Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 06 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (6/10/2025).
“Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemkot Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” ujar Edi didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, usai pertemuan di kantor Ombudsman di Jalan Surya.
Kedatangan Wali Kota Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari peningkatan standar pelayanan publik, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak.
Edi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman secara sistemik dan berkelanjutan.
“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Capaian ini menandakan bahwa Pemkot Pontianak telah menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten dan berkualitas.
Sementara itu, data Kementerian PANRB juga menunjukkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak tahun 2024 mencapai skor 4,35, atau kategori “Sangat Baik (A-)”. Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahkan mencatat IPP di atas 4,4 poin.
Edi menyebutkan, hasil tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus memperkuat kualitas layanan publik di semua sektor.
“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” tutupnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (6/10/2025).
“Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemkot Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” ujar Edi didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, usai pertemuan di kantor Ombudsman di Jalan Surya.
Kedatangan Wali Kota Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari peningkatan standar pelayanan publik, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak.
Edi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman secara sistemik dan berkelanjutan.
“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Capaian ini menandakan bahwa Pemkot Pontianak telah menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten dan berkualitas.
Sementara itu, data Kementerian PANRB juga menunjukkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak tahun 2024 mencapai skor 4,35, atau kategori “Sangat Baik (A-)”. Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahkan mencatat IPP di atas 4,4 poin.
Edi menyebutkan, hasil tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus memperkuat kualitas layanan publik di semua sektor.
“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini