Pontianak    

Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 06 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (6/10/2025).

“Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemkot Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” ujar Edi didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, usai pertemuan di kantor Ombudsman di Jalan Surya.

Kedatangan Wali Kota Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari peningkatan standar pelayanan publik, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak.

Edi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman secara sistemik dan berkelanjutan.

“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Capaian ini menandakan bahwa Pemkot Pontianak telah menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten dan berkualitas.

Sementara itu, data Kementerian PANRB juga menunjukkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak tahun 2024 mencapai skor 4,35, atau kategori “Sangat Baik (A-)”. Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bahkan mencatat IPP di atas 4,4 poin.

Edi menyebutkan, hasil tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus memperkuat kualitas layanan publik di semua sektor.

“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” tutupnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Posyandu ASTER Luncurkan Program “Si Jemput ASTER”, Inovasi Layanan Kesehatan Masyarakat
Senin, 06 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Wagub Kalbar Krisantus Tanggapi Soal Pantun Mau Jadi Gubernur
Senin, 06 Oktober 2025

Berita terkait