Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 09 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (09/01/2024).
Diketahui, rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh 5 (lima) perangkat daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Penjabat Gubernur Kalbar dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasihnya kepada ombudsman atas penilaian yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, Pemprov Kalbar memperoleh nilai A (kualitas tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ucap Harisson.
Dirinya berharap, atas penilaian ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya hasil ini membuat OPD yang berkaitan untuk tidak menurunkan kapasitasnya, tetapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Semua OPD Kalbar harus menunjukkan kualitas pelayanan terbaik mereka, tidak hanya dinilai saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, menurutnya ini sebagai bentuk pencapaian yang luar biasa.
"Pemprov. Kalbar mendapatkan nilai tinggi, nilai tertinggi zona hijau atau kepatuhan tinggi. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun memang ada satu kendala yang harus menjadi PR dari Pemerintah Provinsi yaitu pelaksanaan rekomendasi Ombudsman," ujar Tariyah.
Selain itu, dirinya mengatakan Ombudsman Kalbar akan selalu siap untuk bersinergi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Kita kesini, juga untuk bersilaturahmi kepada Bapak Gubernur dan meminta dukungan, karena kita selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi," tutup Tariyah. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (09/01/2024).
Diketahui, rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh 5 (lima) perangkat daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Penjabat Gubernur Kalbar dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasihnya kepada ombudsman atas penilaian yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, Pemprov Kalbar memperoleh nilai A (kualitas tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ucap Harisson.
Dirinya berharap, atas penilaian ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya hasil ini membuat OPD yang berkaitan untuk tidak menurunkan kapasitasnya, tetapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Semua OPD Kalbar harus menunjukkan kualitas pelayanan terbaik mereka, tidak hanya dinilai saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, menurutnya ini sebagai bentuk pencapaian yang luar biasa.
"Pemprov. Kalbar mendapatkan nilai tinggi, nilai tertinggi zona hijau atau kepatuhan tinggi. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun memang ada satu kendala yang harus menjadi PR dari Pemerintah Provinsi yaitu pelaksanaan rekomendasi Ombudsman," ujar Tariyah.
Selain itu, dirinya mengatakan Ombudsman Kalbar akan selalu siap untuk bersinergi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Kita kesini, juga untuk bersilaturahmi kepada Bapak Gubernur dan meminta dukungan, karena kita selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi," tutup Tariyah. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini