Pontianak    

Kompol Syarifah Salbiah Diganjar Penghargaan oleh Pemkot Pontianak

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Atas Dedikasinya

serta Rutin Berkoordinasi

KalbarOnline,

Pontianak – Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menerima

penghargaan dari Pemerintah Kota Pontianak atas dedikasi dan semangatnya dalam

membantu memberikan rasa aman terutama dalam berlalu lintas.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota

Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada Kompol Syarifah Salbiah saat apel pagi di

halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (10/6/2019).

Menurut Edi, selain dedikasinya dalam menjalankan tugas

sebagai Kasat Lantas, Salbiah juga dinilai rutin berkoordinasi dengan Pemkot

Pontianak menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

“Oleh sebab itu kita memberikan penghargaan ini,

mudah-mudahan ini juga sebagai salah satu upaya beliau bisa terpilih sebagai

polisi teladan tingkat nasional,” harapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah

Salbiah mengaku, dirinya sudah sejak lama kerap berkoordinasi dengan Pemkot

Pontianak, bahkan sebelum diberikan amanah jabatan Kasat Lantas.

“Sejak saya masih berpangkat Inspektur tingkat Dua, saya

sudah sering berkoordinasi,” sebutnya.

Koordinasi yang dilakukannya, tidak hanya terkait dengan

bidang tugas yang digelutinya kala itu, namun apabila diperlukan, ia tak

segan-segan melakukan koordinasi ke berbagai pihak. Menurutnya, koordinasi

menjadi bagian terpenting untuk menyelesaikan segala persoalan.

“Koordinasi yang saya lakukan, tidak hanya ruang lingkup

Polresta Pontianak dengan Pemkot Pontianak, terkadang juga antara Polda Kalbar

dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Selain koordinasi, kerjasama juga dinilainya tak kalah

penting. Dengan bekerjasama, lanjut Salbiah, maka hasil yang dicapai akan

maksimal.

“Tidak ada satu program pun yang saya lakukan tanpa

bekerjasama, semua saya lakukan dengan bekerjasama,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Sidak Pasca Cuti Bersama Lebaran, 7 ASN Pemkot Pontianak Mangkir
Selasa, 11 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Pastikan Sanksi PNS yang Mangkir Pasca Libur Idul Fitri
Selasa, 11 Juni 2019

Berita terkait