Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 11 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan
memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir pasca libur Idul
Fitri 1440 Hijriah.
“Saya pastikan, PNS absen pasca libur panjang akan disanksi,”
tegas Sutarmidji, saat diwawancarai ketika menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri
di kediaman Pj Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Senin (10/6/2019).
Meski demikian, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan
bahwa pasca libur panjang ini, tidak ada PNS di lingkungan Pemprov Kalbar yang
absen alias mangkir di hari pertama masuk kerja.
Senada dengan Sutarmidji, Pj Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman
turut memastikan tidak ada PNS di masing-masing unit kerja di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalbar yang absen alias mangkir di hari pertama masuk pasca
libur lebaran.
“Kita sudah turunkan tim dari Satpol PP untuk mengecek absensi
dan tidak ada yang mangkir dan semua PNS taat aturan kerja,” tukasnya.
Syarif Kamaruzaman turut menyebutkan, dari 6 ribuan ASN yang
ada dengan 46 OPD, seluruh pegawai dianggap patuh karena secara keseluruhan
pegawai masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setidaknya 100 persen itu tidak ada yang mangkir, kecuali
ijin sakit, bahkan yang cuti tidak ada,” imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, sebelumnya juga telah mensosialisasikan jadwal
masuk setelah libur lebaran kepada seluruh ASN yang ada di 14 Kabupaten/Kota
yang ada.
“Alhamdulillah semua memenuhi peraturan dan sesuai absen
yang masuk seluruh ASN lengkap hadir,” tandasnya. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan
memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir pasca libur Idul
Fitri 1440 Hijriah.
“Saya pastikan, PNS absen pasca libur panjang akan disanksi,”
tegas Sutarmidji, saat diwawancarai ketika menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri
di kediaman Pj Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Senin (10/6/2019).
Meski demikian, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan
bahwa pasca libur panjang ini, tidak ada PNS di lingkungan Pemprov Kalbar yang
absen alias mangkir di hari pertama masuk kerja.
Senada dengan Sutarmidji, Pj Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman
turut memastikan tidak ada PNS di masing-masing unit kerja di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalbar yang absen alias mangkir di hari pertama masuk pasca
libur lebaran.
“Kita sudah turunkan tim dari Satpol PP untuk mengecek absensi
dan tidak ada yang mangkir dan semua PNS taat aturan kerja,” tukasnya.
Syarif Kamaruzaman turut menyebutkan, dari 6 ribuan ASN yang
ada dengan 46 OPD, seluruh pegawai dianggap patuh karena secara keseluruhan
pegawai masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setidaknya 100 persen itu tidak ada yang mangkir, kecuali
ijin sakit, bahkan yang cuti tidak ada,” imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, sebelumnya juga telah mensosialisasikan jadwal
masuk setelah libur lebaran kepada seluruh ASN yang ada di 14 Kabupaten/Kota
yang ada.
“Alhamdulillah semua memenuhi peraturan dan sesuai absen
yang masuk seluruh ASN lengkap hadir,” tandasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini