Sanggau    

51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul Fitri, Bupati : Akan Disanksi Tegas

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 10 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau

Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Sanggau mangkir alias tidak hadir di hari pertama masuk pasca cuti Idul Fitri

1440 Hijriah, Senin (10/06/2019). Para ASN yang mangkir tersebut nantinya akan mendapat

sanksi tegas dari Kemenpan-RB.

Terhitung sebanyak 51 ASN ini dilaporkan masih belum masuk

kerja, yang mana sudah diputuskan tanggal 10 Juni merupakan hari pertama masuk

kerja selama libur lebaran kemarin. Para ASN tersebut akan segera dilaporkan

dan Pemda masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan oleh Kemenpan-RB nantinya.

Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa dirinya akan mendata dan

akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan tenaga kontrak yang mangkir di hari

pertama kerja tersebut.

“Ada surat dari kementerian, nanti segera dilaporkan, soal sanksi

nanti dari Kementerian. Kalau tenaga kontrak itu Bupati. Jadi sanksi dari

Kemenpan nantinya berupa apa, baru diberitahukan kepada kita,” ujarnya saat

diwawancarai usai memimpin apel gabungan pasca libur lebaran.

Bupati menyebut ada 51 orang ASN yang tidak masuk kerja. Ada

beberapa yang keterangannya izin, namun ia menghendaki dilakukan pengecekan

lebih jauh agar izin yang disampaikan tersebut memiliki alasan yang kuat dan dapat

dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan, 51 orang ini tidak nambah lagi. Tadi sudah

kita cek. Nah, nanti yang izin-izin itu kan juga harus jelas alasannya. Jadi

bisa dipertanggungjawabkan nantinya,” tegasnya.

Bupati berharap para ASN di Pemda Sanggau dapat semakin

menunjukkan sikap taat terhadap aturan serta menjalankan disiplin sebagai abdi

negara, terkecuali bila terdapat halangan yang memang tidak dapat ditinggalkan

dan begitu urgen.

“Ke depan saya harap disiplin pegawai ini bisa menjadi lebih

baik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala,” tandasnya. (WWP/Rizky)

Artikel Selanjutnya
Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Paolus ke ASN Sanggau : Selamat Kembali ke Rutinitas
Senin, 10 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Sidak Pasca Cuti Bersama Lebaran, 7 ASN Pemkot Pontianak Mangkir
Senin, 10 Juni 2019

Berita terkait