Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Juli 2017 |
Senin (3/7) Seluruh ASN Masuk Kerja
KalbarOnline, Pontianak – Setelah menjalani libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, tidak ada alasan lagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah libur atau mangkir kerja.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Khairil Anwar, bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Wali Kota Pontianak, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus masuk kerja mulai Senin (3/7) mendatang.
“Tidak ada alasan lagi, semua ASN pada hari Senin ini (3/7) sudah mulai masuk kerja dan melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya, Kamis (29/6).
Dengan dimulainya hari kerja tersebut maka pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Jam kerja pun kembali seperti biasa, yakni mulai pukul 07.15 – 15.15 WIB. Mulai pukul 07.15 seluruh ASN sudah harus hadir dan mengikuti apel pagi.
“Sambil kita saling maaf-memaafkan atau halal bi halal, kita tingkatkan kinerja kita untuk membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Khairil, usai pelaksanaan cuti bersama berakhir, para kepala dinas juga diminta melakukan pengawasan kepada semua ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja masing-masing dalam menaati ketentuan hari dan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tiap OPD pun diminta untuk membuat laporan kehadiran seluruh ASN di seluruh unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada Wali Kota Pontianak melalui Kepala BKPSDM Kota Pontianak paling lambat tanggal 4 Juli 2017,” sebutnya. (Fat/Jim Hms)
Senin (3/7) Seluruh ASN Masuk Kerja
KalbarOnline, Pontianak – Setelah menjalani libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, tidak ada alasan lagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah libur atau mangkir kerja.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Khairil Anwar, bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Wali Kota Pontianak, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus masuk kerja mulai Senin (3/7) mendatang.
“Tidak ada alasan lagi, semua ASN pada hari Senin ini (3/7) sudah mulai masuk kerja dan melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya, Kamis (29/6).
Dengan dimulainya hari kerja tersebut maka pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Jam kerja pun kembali seperti biasa, yakni mulai pukul 07.15 – 15.15 WIB. Mulai pukul 07.15 seluruh ASN sudah harus hadir dan mengikuti apel pagi.
“Sambil kita saling maaf-memaafkan atau halal bi halal, kita tingkatkan kinerja kita untuk membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Khairil, usai pelaksanaan cuti bersama berakhir, para kepala dinas juga diminta melakukan pengawasan kepada semua ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja masing-masing dalam menaati ketentuan hari dan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tiap OPD pun diminta untuk membuat laporan kehadiran seluruh ASN di seluruh unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada Wali Kota Pontianak melalui Kepala BKPSDM Kota Pontianak paling lambat tanggal 4 Juli 2017,” sebutnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini