Pontianak    

BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Narkoba, Kapolda : Masih Pengembangan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 15 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa kasus

penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih dalam

tahap pengembangan.

“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan

jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media

usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar,

Jumat (15/3/2019) sore.

BNN Kalbar gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam kotak ikan
BNN Kalbar gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam kotak ikan (Foto: istimewa)

“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam

kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus

waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya,

terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.

Kepala BNN turut

membenarkan

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan

upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda

Kalbar.

“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda

Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.

“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang

bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Nasional Narkotika (BNN)

Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram di

Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis

(14/3/2019) malam.

Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas

dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit

mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.

Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang

haram tersebut turut diamankan pihak BNN. (Fai)

Artikel Selanjutnya
BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Narkoba
Jumat, 15 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Dugaan Pelanggaran Pemilu, 6 Caleg Golkar Diperiksa Bawaslu Ketapang
Jumat, 15 Maret 2019

Berita terkait