Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa kasus
penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih dalam
tahap pengembangan.
“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan
jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media
usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar,
Jumat (15/3/2019) sore.

“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam
kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus
waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya,
terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.
Kepala BNN turut
membenarkan
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan
upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda
Kalbar.
“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda
Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.
“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang
bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Nasional Narkotika (BNN)
Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba
jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram di
Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis
(14/3/2019) malam.
Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas
dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit
mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.
Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang
haram tersebut turut diamankan pihak BNN. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa kasus
penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih dalam
tahap pengembangan.
“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan
jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media
usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar,
Jumat (15/3/2019) sore.

“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam
kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus
waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya,
terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.
Kepala BNN turut
membenarkan
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan
upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda
Kalbar.
“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda
Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.
“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang
bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Nasional Narkotika (BNN)
Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba
jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram di
Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis
(14/3/2019) malam.
Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas
dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit
mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.
Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang
haram tersebut turut diamankan pihak BNN. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini