KalbarOnline, Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Tak hanya itu, aparat juga berhasil meringkus dua orang tersangka.
Keduanya adalah Hendri alias Muhamad Idris (39), pengemudi mobil Innova Silver dengan nomor polisi B 1121 SRK dan Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli (40), pengemudi Avanza dengan nomor polisi B 1527 SP yang masing-masing merupakan warga asal Batam.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya rencana peredaran narkoba dengan jumlah besar yang dilakukan oleh warga luar Kalimantan.
“Atas informasi tersebut kami tim gabungan dari BNN dan Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Suyatmo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang dilangsungkan di kantor BNN Kalbar, Selasa (19/3/2019) pagi.
Kemudian, lanjut Suyatmo, pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, tim melakukan penggeledahan terhadap dua kendaraan beserta dua tersangka tersebut.
“Dari penggeledahan di mobil Innova yang dikemudikan Hendri alias Muhammad Idris, petugas menemukan sebanyak 123 bungkus narkoba yang terdiri dari 100 bungkus sabu dengan berat 107 kilogram dan 23 bungkus jenis ekstasi dengan total keseluruhan 114.699 butir,” tukasnya.
Selanjutnya pada saat petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya, handphone milik Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli berbunyi, sehingga petugas merampas handphone tersebut namun tersangka Arnoldus melakukan perlawanan dan berupaya merebut handphone tersebut dari petugas hingga akhirnya dihadiahkan timah panas oleh petugas di bagian betis kanan.
“Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha melawan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Kemudian saat petugas hendak membawa keduanya, salah seorang tersangka yakni Hendri alias Muhamad Idris berteriak-teriak dan melakukan perlawanan sehingga mengharuskan petugas menghadiahkan timah panas di bagian paha kanan Hendri.
Setelah diinterogasi petugas, lanjut dia, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diterima keduanya dari tiga orang tak dikenal di Pantai Gosong yang akan dibawa ke Pontianak dan diserahkan kepada orang tak dikenal, dimana nantinya kendaraan yang berisikan barang haram itu akan diparkir di sekitaran parkir Hotel Orchard Pontianak.
“Selanjutnya tersangka akan menghubungi orang tak dikenal itu yang akan mengambil barang tersebut. Setelahnya kita lakukan monitor di kawasan parkir tersebut seperti yang diterangkan oleh tersangka dengan cara memarkirkan kendaraan tersebut,” tukasnya.
“Namun ketika tersangka menghubungi orang yang akan mengambil barang tersebut, nomor handphone orang tak dikenal itu sudah dalam kondisi tidak aktif,” timpalnya.
Pihaknya mensinyalir bahwa langkah-langkah yang dilakukan pihaknya terlebih dulu tercium oleh tersangka lainnya.
“Pada saat ingin melakukan terhadap si penerima barang tersebut itu sudah bocor. Karena pada waktu kita lakukan penangkapan, handphone salah satu tersangka berbunyi, kita sinyalir bahwa yang menelepon tersebut adalah si penerima. Kita sinyalir gerakan kita sudah terlebih dulu bocor, kemudian langkah kita dengan penempatan personil dan melakukan lokalisir serta serangkaian kegiatan lainnya yang digambarkan tersangka sudah terlebih dulu bocor dan itu terbukti pada saat si penerima dihubungi oleh tersangka dan nomor teleponnya sudah dalam kondisi tidak aktif,” terangnya.
“Mengenai dimana akan diedarkannya narkoba tersebut, masih kita jajaki,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Gubenur Kalbar, Ria Norsan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono serta unsur forkopimda Kalbar lainnya. (Fai)
Comment