Pontianak    

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Asal Malaysia, Ini Keterangan Kepala BNNP Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama

Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan

ekstasi.

Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya

107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan

yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Tak hanya itu, aparat juga berhasil

meringkus dua orang tersangka.

https://www.youtube.com/watch?v=1y1sJoTfQ0M&feature=youtu.be

Keduanya adalah Hendri alias Muhamad Idris (39), pengemudi

mobil Innova Silver dengan nomor polisi B 1121 SRK dan Arnoldus Topan alias

Ignasius Petrus Loli (40), pengemudi Avanza dengan nomor polisi B 1527 SP yang masing-masing

merupakan warga asal Batam.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo menjelaskan bahwa

beberapa hari sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya rencana

peredaran narkoba dengan jumlah besar yang dilakukan oleh warga luar Kalimantan.

“Atas informasi tersebut kami tim gabungan dari BNN dan

Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Suyatmo saat

memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang dilangsungkan di

kantor BNN Kalbar, Selasa (19/3/2019) pagi.

Kemudian, lanjut Suyatmo, pada Kamis (14/3/2019) sekitar

pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Raya

Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan

Barat pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, tim melakukan penggeledahan terhadap

dua kendaraan beserta dua tersangka tersebut.

“Dari penggeledahan di mobil Innova yang dikemudikan Hendri

alias Muhammad Idris, petugas menemukan sebanyak 123 bungkus narkoba yang

terdiri dari 100 bungkus sabu dengan berat 107 kilogram dan 23 bungkus jenis

ekstasi dengan total keseluruhan 114.699 butir,” tukasnya.

Selanjutnya pada saat petugas melakukan penggeledahan

terhadap keduanya, handphone milik

Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli berbunyi, sehingga petugas merampas

handphone tersebut namun tersangka Arnoldus melakukan perlawanan dan berupaya

merebut handphone tersebut dari petugas hingga akhirnya dihadiahkan timah panas

oleh petugas di bagian betis kanan.

“Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap

berusaha melawan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas,” ucapnya.

Kemudian saat petugas hendak membawa keduanya, salah seorang

tersangka yakni Hendri alias Muhamad Idris berteriak-teriak dan melakukan

perlawanan sehingga mengharuskan petugas menghadiahkan timah panas di bagian

paha kanan Hendri.

Setelah diinterogasi petugas, lanjut dia, kedua tersangka

mengaku bahwa barang haram tersebut diterima keduanya dari tiga orang tak

dikenal di Pantai Gosong yang akan dibawa ke Pontianak dan diserahkan kepada

orang tak dikenal, dimana nantinya kendaraan yang berisikan barang haram itu

akan diparkir di sekitaran parkir Hotel Orchard Pontianak.

“Selanjutnya tersangka akan menghubungi orang tak dikenal itu

yang akan mengambil barang tersebut. Setelahnya kita lakukan monitor di kawasan

parkir tersebut seperti yang diterangkan oleh tersangka dengan cara memarkirkan

kendaraan tersebut,” tukasnya.

“Namun ketika tersangka menghubungi orang yang akan

mengambil barang tersebut, nomor handphone orang tak dikenal itu sudah dalam

kondisi tidak aktif,” timpalnya.

Pihaknya mensinyalir bahwa langkah-langkah yang dilakukan

pihaknya terlebih dulu tercium oleh tersangka lainnya.

“Pada saat ingin melakukan terhadap si penerima barang

tersebut itu sudah bocor. Karena pada waktu kita lakukan penangkapan, handphone salah satu tersangka berbunyi,

kita sinyalir bahwa yang menelepon tersebut adalah si penerima. Kita sinyalir gerakan

kita sudah terlebih dulu bocor, kemudian langkah kita dengan penempatan

personil dan melakukan lokalisir serta serangkaian kegiatan lainnya yang

digambarkan tersangka sudah terlebih dulu bocor dan itu terbukti pada saat si penerima

dihubungi oleh tersangka dan nomor teleponnya sudah dalam kondisi tidak aktif,”

terangnya.

“Mengenai dimana akan diedarkannya narkoba tersebut, masih

kita jajaki,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Gubenur Kalbar, Ria Norsan, Kapolda

Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono serta unsur forkopimda Kalbar lainnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bentuk Pokja, Pemkab KKR Optimis Masalah Penyaluran DD dan ADD Teratasi
Selasa, 19 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Asal Malaysia, Ini Keterangan Kepala BNNP Kalbar
Selasa, 19 Maret 2019

Berita terkait