Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 19 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama
Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan
ekstasi.
Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya
107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan
yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Tak hanya itu, aparat juga berhasil
meringkus dua orang tersangka.
Keduanya adalah Hendri alias Muhamad Idris (39), pengemudi
mobil Innova Silver dengan nomor polisi B 1121 SRK dan Arnoldus Topan alias
Ignasius Petrus Loli (40), pengemudi Avanza dengan nomor polisi B 1527 SP yang masing-masing
merupakan warga asal Batam.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo menjelaskan bahwa
beberapa hari sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya rencana
peredaran narkoba dengan jumlah besar yang dilakukan oleh warga luar Kalimantan.
“Atas informasi tersebut kami tim gabungan dari BNN dan
Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Suyatmo saat
memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang dilangsungkan di
kantor BNN Kalbar, Selasa (19/3/2019) pagi.
Kemudian, lanjut Suyatmo, pada Kamis (14/3/2019) sekitar
pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Raya
Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan
Barat pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, tim melakukan penggeledahan terhadap
dua kendaraan beserta dua tersangka tersebut.
“Dari penggeledahan di mobil Innova yang dikemudikan Hendri
alias Muhammad Idris, petugas menemukan sebanyak 123 bungkus narkoba yang
terdiri dari 100 bungkus sabu dengan berat 107 kilogram dan 23 bungkus jenis
ekstasi dengan total keseluruhan 114.699 butir,” tukasnya.
Selanjutnya pada saat petugas melakukan penggeledahan
terhadap keduanya, handphone milik
Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli berbunyi, sehingga petugas merampas
handphone tersebut namun tersangka Arnoldus melakukan perlawanan dan berupaya
merebut handphone tersebut dari petugas hingga akhirnya dihadiahkan timah panas
oleh petugas di bagian betis kanan.
“Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap
berusaha melawan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Kemudian saat petugas hendak membawa keduanya, salah seorang
tersangka yakni Hendri alias Muhamad Idris berteriak-teriak dan melakukan
perlawanan sehingga mengharuskan petugas menghadiahkan timah panas di bagian
paha kanan Hendri.
Setelah diinterogasi petugas, lanjut dia, kedua tersangka
mengaku bahwa barang haram tersebut diterima keduanya dari tiga orang tak
dikenal di Pantai Gosong yang akan dibawa ke Pontianak dan diserahkan kepada
orang tak dikenal, dimana nantinya kendaraan yang berisikan barang haram itu
akan diparkir di sekitaran parkir Hotel Orchard Pontianak.
“Selanjutnya tersangka akan menghubungi orang tak dikenal itu
yang akan mengambil barang tersebut. Setelahnya kita lakukan monitor di kawasan
parkir tersebut seperti yang diterangkan oleh tersangka dengan cara memarkirkan
kendaraan tersebut,” tukasnya.
“Namun ketika tersangka menghubungi orang yang akan
mengambil barang tersebut, nomor handphone orang tak dikenal itu sudah dalam
kondisi tidak aktif,” timpalnya.
Pihaknya mensinyalir bahwa langkah-langkah yang dilakukan
pihaknya terlebih dulu tercium oleh tersangka lainnya.
“Pada saat ingin melakukan terhadap si penerima barang
tersebut itu sudah bocor. Karena pada waktu kita lakukan penangkapan, handphone salah satu tersangka berbunyi,
kita sinyalir bahwa yang menelepon tersebut adalah si penerima. Kita sinyalir gerakan
kita sudah terlebih dulu bocor, kemudian langkah kita dengan penempatan
personil dan melakukan lokalisir serta serangkaian kegiatan lainnya yang
digambarkan tersangka sudah terlebih dulu bocor dan itu terbukti pada saat si penerima
dihubungi oleh tersangka dan nomor teleponnya sudah dalam kondisi tidak aktif,”
terangnya.
“Mengenai dimana akan diedarkannya narkoba tersebut, masih
kita jajaki,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Gubenur Kalbar, Ria Norsan, Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono serta unsur forkopimda Kalbar lainnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama
Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan
ekstasi.
Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya
107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan
yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Tak hanya itu, aparat juga berhasil
meringkus dua orang tersangka.
Keduanya adalah Hendri alias Muhamad Idris (39), pengemudi
mobil Innova Silver dengan nomor polisi B 1121 SRK dan Arnoldus Topan alias
Ignasius Petrus Loli (40), pengemudi Avanza dengan nomor polisi B 1527 SP yang masing-masing
merupakan warga asal Batam.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo menjelaskan bahwa
beberapa hari sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya rencana
peredaran narkoba dengan jumlah besar yang dilakukan oleh warga luar Kalimantan.
“Atas informasi tersebut kami tim gabungan dari BNN dan
Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Suyatmo saat
memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang dilangsungkan di
kantor BNN Kalbar, Selasa (19/3/2019) pagi.
Kemudian, lanjut Suyatmo, pada Kamis (14/3/2019) sekitar
pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Raya
Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan
Barat pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, tim melakukan penggeledahan terhadap
dua kendaraan beserta dua tersangka tersebut.
“Dari penggeledahan di mobil Innova yang dikemudikan Hendri
alias Muhammad Idris, petugas menemukan sebanyak 123 bungkus narkoba yang
terdiri dari 100 bungkus sabu dengan berat 107 kilogram dan 23 bungkus jenis
ekstasi dengan total keseluruhan 114.699 butir,” tukasnya.
Selanjutnya pada saat petugas melakukan penggeledahan
terhadap keduanya, handphone milik
Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli berbunyi, sehingga petugas merampas
handphone tersebut namun tersangka Arnoldus melakukan perlawanan dan berupaya
merebut handphone tersebut dari petugas hingga akhirnya dihadiahkan timah panas
oleh petugas di bagian betis kanan.
“Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap
berusaha melawan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Kemudian saat petugas hendak membawa keduanya, salah seorang
tersangka yakni Hendri alias Muhamad Idris berteriak-teriak dan melakukan
perlawanan sehingga mengharuskan petugas menghadiahkan timah panas di bagian
paha kanan Hendri.
Setelah diinterogasi petugas, lanjut dia, kedua tersangka
mengaku bahwa barang haram tersebut diterima keduanya dari tiga orang tak
dikenal di Pantai Gosong yang akan dibawa ke Pontianak dan diserahkan kepada
orang tak dikenal, dimana nantinya kendaraan yang berisikan barang haram itu
akan diparkir di sekitaran parkir Hotel Orchard Pontianak.
“Selanjutnya tersangka akan menghubungi orang tak dikenal itu
yang akan mengambil barang tersebut. Setelahnya kita lakukan monitor di kawasan
parkir tersebut seperti yang diterangkan oleh tersangka dengan cara memarkirkan
kendaraan tersebut,” tukasnya.
“Namun ketika tersangka menghubungi orang yang akan
mengambil barang tersebut, nomor handphone orang tak dikenal itu sudah dalam
kondisi tidak aktif,” timpalnya.
Pihaknya mensinyalir bahwa langkah-langkah yang dilakukan
pihaknya terlebih dulu tercium oleh tersangka lainnya.
“Pada saat ingin melakukan terhadap si penerima barang
tersebut itu sudah bocor. Karena pada waktu kita lakukan penangkapan, handphone salah satu tersangka berbunyi,
kita sinyalir bahwa yang menelepon tersebut adalah si penerima. Kita sinyalir gerakan
kita sudah terlebih dulu bocor, kemudian langkah kita dengan penempatan
personil dan melakukan lokalisir serta serangkaian kegiatan lainnya yang
digambarkan tersangka sudah terlebih dulu bocor dan itu terbukti pada saat si penerima
dihubungi oleh tersangka dan nomor teleponnya sudah dalam kondisi tidak aktif,”
terangnya.
“Mengenai dimana akan diedarkannya narkoba tersebut, masih
kita jajaki,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Gubenur Kalbar, Ria Norsan, Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono serta unsur forkopimda Kalbar lainnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini