Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Mei 2024 |
KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 25,4 kilogram asal Malaysia.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima orang pelaku, dua diantaranya merupakan warga asal Malaysia (WNA), dan tiga lainnya asal Indonesia (WNI).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying, Lettu Arm Sutono. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan.
“Sekira pukul 02.30 WIB pagi Tim Patroli berhasil mengamankan empat orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia dan membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang," jelasnya.
Sementara satu orang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Sigra warna putih yang diduga akan digunakan membawa sabu ke wilayah Indonesia.
Ade Rizal menyebut, bahwa pelaku masing-masing berinisial DD (26 tahun) asal Bau, Sarawak, Malaysia, RN (34 tahun) asal Senadin Jaya, Miri, Malaysia. Kemudian tiga pelaku WNI diantaranya, inisial Jk (35 tahun) dan BD (45 tahun), warga Desa Mayak, Kecamatan Seluas, kemudian SP (42 tahun) asal Menjalin, Kabupaten Landak.
“Selanjutnya kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh tim patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke komando atas,” jelasnya.
“(Selanjutnya) lima orang pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya," tutup Ade Rizal. (Indri)
KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 25,4 kilogram asal Malaysia.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima orang pelaku, dua diantaranya merupakan warga asal Malaysia (WNA), dan tiga lainnya asal Indonesia (WNI).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying, Lettu Arm Sutono. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan.
“Sekira pukul 02.30 WIB pagi Tim Patroli berhasil mengamankan empat orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia dan membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwang," jelasnya.
Sementara satu orang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Sigra warna putih yang diduga akan digunakan membawa sabu ke wilayah Indonesia.
Ade Rizal menyebut, bahwa pelaku masing-masing berinisial DD (26 tahun) asal Bau, Sarawak, Malaysia, RN (34 tahun) asal Senadin Jaya, Miri, Malaysia. Kemudian tiga pelaku WNI diantaranya, inisial Jk (35 tahun) dan BD (45 tahun), warga Desa Mayak, Kecamatan Seluas, kemudian SP (42 tahun) asal Menjalin, Kabupaten Landak.
“Selanjutnya kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh tim patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke komando atas,” jelasnya.
“(Selanjutnya) lima orang pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya," tutup Ade Rizal. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini