Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 06 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 kilogram, di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB berinisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan pamtas,” kata Ade Rizal.
[caption id="attachment_146717" align="alignnone" width="2560"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)[/caption]
Personel satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli.
“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada hari ini (Minggu) tadi sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram,” jelas Ade Rizal.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.
[caption id="attachment_146715" align="alignnone" width="828"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023). (Foto: Indri)[/caption]
Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kegiatan penyerahan barang bukti sabu dan tersangka ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, menerangkan, dalam seminggu ini, Kodam XII/Tanjungpura berhasil menangkap beberapa tersangka, baik WNA maupun WNI yang membawa narkotika jenis sabu, dengan total seminggu ini ada 58,08 kilogram.
“Ini semua berkat kerja keras anggota di lapangan, instansi terkait, juga laporan dari masyarakat,” tukasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 kilogram, di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB berinisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan pamtas,” kata Ade Rizal.
[caption id="attachment_146717" align="alignnone" width="2560"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)[/caption]
Personel satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli.
“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada hari ini (Minggu) tadi sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram,” jelas Ade Rizal.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.
[caption id="attachment_146715" align="alignnone" width="828"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023). (Foto: Indri)[/caption]
Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kegiatan penyerahan barang bukti sabu dan tersangka ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, menerangkan, dalam seminggu ini, Kodam XII/Tanjungpura berhasil menangkap beberapa tersangka, baik WNA maupun WNI yang membawa narkotika jenis sabu, dengan total seminggu ini ada 58,08 kilogram.
“Ini semua berkat kerja keras anggota di lapangan, instansi terkait, juga laporan dari masyarakat,” tukasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini