Satgas Perbatasan Batalyon Inf 642/Kapuas Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14.6 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan pers di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, belum lama ini.

Dalam keterangan persnya, Kapendam mengatakan bahwa Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, membawa narkoba jenis Sabu-sabu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam keterangan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran sabu-sabu yang masuk dari negeri Malaysia.

Dibawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo berhasil menangkap berinisial Da (39) warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau. Diperkirakan seberat 4,2 kg, narkoba jenis sabu dibawa Da, atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Silakan Warga Gelar Salat Ied Tapi Jaga Prokes: Boleh dan Tak Dilarang

Kronologis penangkapan Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, pada saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang melaksanakan tugas sweeping sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas kendaraan roda dua yang dikendarai DA dan berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus Milo kemasan 2 kg. Kejadian tersebut, pada Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 wib, untuk pelaku dan barang bukti Sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat,” ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Baca Juga :  Suharso Terima Mandat Pimpin MABM Kubu Raya

Kapendam XII/Tpr menambahkan hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kg Sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas, data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu. Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu.

“Jadi untuk barang bukti Sabu 4,2 Kg sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas. Bahwa penangkapan penyelundup Sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” terang Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, mengakhiri. (ian)

Comment