Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 05 Juni 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Berkat sinergitas yang dilakukan antar Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Customs Narcotics Bea Cukai Kalbagbar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 940,74 gram atau sekitar 0,93 kilogram.
Penggagalan itu dilakukan pada Senin (05/06/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Perempatan Lampu Merah, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan, pengungkapan kasus ini sesaat tim gabungan mengetikan sebuah mobil berplat Sulawesi Selatan yang baru saja pulang dari wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Sabu yang terbagi ke dalam 9 bungkusan plastik bening itu direncanakan akan dikirim ke Sulawesi.
"Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni dari Tim Subdit II dan IT bersama Customs Narcotics dari Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa 9 bungkus plastik yang diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu," jelasnya.
Yohanes menyampaikan, bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial AS, 27 tahun, warga Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawan dan meronta-tonta.
"Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit HP iPhone X hitam, satu unit mobil Toyota Innova hitam bernopol DW 1033 AR, satu dompet cokelat dan uang tunai Rp 1.7 juta, serta 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 940 gram atau hampir satu kilogram," terangnya.
"Saat ini, AS telah diamankan di Polda Kalbar bersama sejumlah barang bukti. AS yang sudah ditetapkan tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutup Yohanes. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Berkat sinergitas yang dilakukan antar Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Customs Narcotics Bea Cukai Kalbagbar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 940,74 gram atau sekitar 0,93 kilogram.
Penggagalan itu dilakukan pada Senin (05/06/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Perempatan Lampu Merah, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan, pengungkapan kasus ini sesaat tim gabungan mengetikan sebuah mobil berplat Sulawesi Selatan yang baru saja pulang dari wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Sabu yang terbagi ke dalam 9 bungkusan plastik bening itu direncanakan akan dikirim ke Sulawesi.
"Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni dari Tim Subdit II dan IT bersama Customs Narcotics dari Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa 9 bungkus plastik yang diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu," jelasnya.
Yohanes menyampaikan, bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial AS, 27 tahun, warga Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawan dan meronta-tonta.
"Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit HP iPhone X hitam, satu unit mobil Toyota Innova hitam bernopol DW 1033 AR, satu dompet cokelat dan uang tunai Rp 1.7 juta, serta 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 940 gram atau hampir satu kilogram," terangnya.
"Saat ini, AS telah diamankan di Polda Kalbar bersama sejumlah barang bukti. AS yang sudah ditetapkan tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutup Yohanes. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini