Sinergi Polda Kalbar dan Bea Cukai, Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Hampir Satu Kilo

KalbarOnline, Kubu Raya – Berkat sinergitas yang dilakukan antar Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Customs Narcotics Bea Cukai Kalbagbar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 940,74 gram atau sekitar 0,93 kilogram.

Penggagalan itu dilakukan pada Senin (05/06/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Perempatan Lampu Merah, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan, pengungkapan kasus ini sesaat tim gabungan mengetikan sebuah mobil berplat Sulawesi Selatan yang baru saja pulang dari wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Sabu yang terbagi ke dalam 9 bungkusan plastik bening itu direncanakan akan dikirim ke Sulawesi.

Baca Juga :  Pastikan Vaksin Covid-19 Halal, Erick Kirim MUI dan BPOM ke Tiongkok

“Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni dari Tim Subdit II dan IT bersama Customs Narcotics dari Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa 9 bungkus plastik yang diduga kuat berisikan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Yohanes menyampaikan, bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial AS, 27 tahun, warga Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawan dan meronta-tonta.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit HP iPhone X hitam, satu unit mobil Toyota Innova hitam bernopol DW 1033 AR, satu dompet cokelat dan uang tunai Rp 1.7 juta, serta 9 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 940 gram atau hampir satu kilogram,” terangnya.

Baca Juga :  Sepekan Dirawat di Rumah Sakit, Kabiro Hukum dan Humas MA Meninggal

“Saat ini, AS telah diamankan di Polda Kalbar bersama sejumlah barang bukti. AS yang sudah ditetapkan tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutup Yohanes. (Jau)

Comment