Pontianak    

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mercedes Benz dan Land Cruiser Asal Malaysia

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 15 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser hitam dan Mercedes Benz S400, berhasil diamankan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).

Kedua mobil tersebut diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Sambas, Kalimantan Barat. Mobil mewah itu dihadirkan dalam konferensi pers di Bea Cukai Kalbar, Rabu, (15/10/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman bilang, pengungkapan kasus mobil mewah masih terus dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Untuk penyelundupan mobil sudah kita lakukan penyelidikan lebih dalam bersama stakeholder lainnya. Ini memerlukan waktu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Muhammad Lukman mengatakan, modus penyeludupan yang dilakukan para pelaku umumnya melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan, atau yang dikenal sebagai jalur tikus.

“Rata-rata modus yang dilakukan adalah penyeludupan melalui perbatasan diluar jalur resmi. Tentu saja kita sudah tau di Kalbar ada jalur-jalur tikus, jalur khusus yang memang dilakukan, dan itu dilakukan di jam-jam tertentu diluar kami melakukan pengawasan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses hukum terhadap lima pelaku penyelundupan, termasuk kasus penyelundupan mobil.

Sementara itu, sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan penyelundupan tersebut.

“Sebagian yang belum terungkap (pelaku) adalah proses penyelidikan sehingga ini memerlukan waktu karena pada dasarnya yang ketika pada saat penangkapan mereka ini adalah para sopir dan bukan pelaku utamanya. Untuk mengungkapkan pelaku kami perlu waktu dan perlu perencanaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp 2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp 89,5 juta.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, disaksikan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Sebagai Modal Kebijakan dan Program Pembangunan Tepat Sasaran
Rabu, 15 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Atasi Pemadaman Bergilir, PLN Kalbar Akan Bangun Tower Jaringan Transmisi 150 KV di Kapuas Hulu
Rabu, 15 Oktober 2025

Berita terkait