Yonif 645/Gardatama Yudha Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 12 Kg Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang – Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Jumat (10/03/2023).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, bahwa penggagalan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya di perbatasan Indonesia – Malaysia yang dipimpin oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Ade Rizal kepada wartawan.

Baca Juga :  Sekolah Kembali Dibuka, DPR: Protokol Kesehatan 3M Wajib Dilakukan

Ia menjelaskan, kecurigaan petugas berawal pada saat sekitar pukul 16.45 WIB, di mana tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia–yang pada saat kontak pandang–diperkirakan dengan jarak 50 meter–orang tersebut malah lari.

Kendati telah diperintahkan untuk berhenti, namun orang tersebut tetap berlari dan sambil membuang barang bawaannya yakni berupa tiga tas. Pembuangan barang bawaan oleh yang bersangkutan itu diduga agar tak menghambat laju pelariannya.

Ade Rizal mengatakan, pengejaran pun sempat dilakukan oleh personel patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut telah berada jauh dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

“Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, sehingga personel satgas pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Selanjutnya, anggota pun melakukan pengecekan terhadap barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh bermerek Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening sebanyak 3 bungkus.

“Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNN,” tuntas Ade Rizal. (Jau)

Comment