KalbarOnline, Pontianak – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam.
Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.
Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut turut diamankan pihak BNN.
Kapolda Kalbar : Masih tahap pengembangan
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih dalam tahap pengembangan.
“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar, Jumat (15/3/2019) sore.
“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya, terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.
Kepala BNN
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda Kalbar.
“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.
“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya. (Fat)
Comment