Pontianak    

BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 15 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil

menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan

mencapai lebih dari 100 kilogram di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya

Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam.

Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.

Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang

haram tersebut turut diamankan pihak BNN.

Kapolda Kalbar :

Masih tahap pengembangan

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo saat diwawancarai awak media
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo saat diwawancarai awak media (Foto: Fat)

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa

kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih

dalam tahap pengembangan.

“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar, Jumat (15/3/2019) sore.

“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya, terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.

Kepala BNN

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda Kalbar.

“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.

“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Staf Ahli Bupati Sintang Buka Seleksi Paskibraka 2019
Jumat, 15 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Narkoba, Kapolda : Masih Pengembangan
Jumat, 15 Maret 2019

Berita terkait