Polda Kalbar dan Tim Interdiksi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio

KalbarOnline, Pontianak – Tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebanyak 6,3 kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR 45 tahun.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR pada 16 April 2023 lalu.

“Bahwa pihaknya mendapatkan informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa,” ungkapnya.

Saat itu, petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua buah laptop.

Baca Juga :  Pelaku Pengancaman Karyawan Laundry dengan Pistol Airsoft Gun di Pontianak Berhasil Ditangkap

“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara dua buah laptop yang dimasukan ke dalam koper,” jelas Abdul Hafiz.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah Rp 20 juta.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya,” ujarnya.

Abdul Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.

Baca Juga :  Petugas Rutan Putussibau Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Kemasan Cabai Keriting

“Saat ini 6,3 kilogram sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin incinerator yang sebelumnya telah diuji,” beber Abdul Hafiz.

Bahwa pemusnahan barang bukti Sabu dihadiri juga oleh Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Brantas BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan, Komandan  Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto. (Jau)

Sumber: Humas Polda Kalbar.

Comment