Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 19 Maret 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kubu Raya melakukan percepatan penyaluran dana desa ke
semua desa di Kubu Raya dengan membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan
Rencana Kerja Anggaran Pendapatan Desa (RKPDes), Penyusunan RPJMDes, Penyususnan
APBDes dan Penyusunan Perdes APBDes secara terpadu.
Sehingga diharapkan melalui pokja tersebut dapat mempercepat
desa dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat bagi pencairan dana
desa dan ADD.
Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menjelaskan, langkah
tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya saat
ini. Di mana menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kepada
Bupati Kubu Raya, atas kesulitan desa untuk mencairkan DD dan ADD.
Sehingga Bupati membuat sebuah inovasi pelayanan dengan
membentuk pokja untuk menangani hal tersebut.
“Jadi ini adalah gagasan dari Pak Bupati untuk membentuk
pokja khusus untuk membantu para perangkat desa secepatnya bias menyelesaikan
segala administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat pencairan DD dan ADD.
Pemerintah menargetkan DD dan ADD sudah harus ditransfer ke rekening desa
paling lambat awal April,” tukas Yusran, Senin (18/3/2019).
Yusran mengatakan pokja yang langsung mendampingi para
administrasi desa menyusun dan langsung mengevaluasi RPJMDes, APBDes, RKPDes
hinga Perdes APBDes, terdiri dari unsur Dinas Sosial, Pemerintahan Desa,
Bappeda, DPPKAD, Bagian Hukum dan Kecamatan.
Menurut Yusran, dengan pokja tersebut nantinya baik RPJMDes,
APBDes,RKPDes, hingga Perdes APBDes, disusun oleh perangkat desa yang telah
ditetapkan oleh desa bersama-sama dengan pokja, sehingga langsung dilakukan
koreksi dan evaluasi.
“Diharapkan dalam dua kali pertemuan minimal sudah bisa
beres semuanya,” ucapnya.
“Jadi ini adalah untuk memudahkan teman-teman dari Desa,
agar tidak bolak balik lagi karena kesalahan-kesalahan penyusunan program dan
administrasi membuat keterlambatan pencairan dana desa. Jadi ini hari ini,
semua Desa selesai kemudian mereka bawa untuk di bahas bersama BPD, setelah
persetujuan BPD satu hari setelahnya evaluasi dan penyempurnaan, kemudian
selesai. Sehingga tidak lagi berlama-lama untuk pencaiaran DD dan ADD ini,” tandasnya.
Untuk mempermudah pelayanan dan pendampingan oleh pokja, akan
dijadwalkan per kecamatan, dimana pada 18 Maret 2019 kemarin yang mendapat
pendampingan Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Sungai Raya dan Teluk Pakedai.
Sedangkan sekretariat Pokja sendiri sudah disiapkan di Kantor Bupati Kubu Raya.
(ian/bas)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kubu Raya melakukan percepatan penyaluran dana desa ke
semua desa di Kubu Raya dengan membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan
Rencana Kerja Anggaran Pendapatan Desa (RKPDes), Penyusunan RPJMDes, Penyususnan
APBDes dan Penyusunan Perdes APBDes secara terpadu.
Sehingga diharapkan melalui pokja tersebut dapat mempercepat
desa dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat bagi pencairan dana
desa dan ADD.
Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menjelaskan, langkah
tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya saat
ini. Di mana menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kepada
Bupati Kubu Raya, atas kesulitan desa untuk mencairkan DD dan ADD.
Sehingga Bupati membuat sebuah inovasi pelayanan dengan
membentuk pokja untuk menangani hal tersebut.
“Jadi ini adalah gagasan dari Pak Bupati untuk membentuk
pokja khusus untuk membantu para perangkat desa secepatnya bias menyelesaikan
segala administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat pencairan DD dan ADD.
Pemerintah menargetkan DD dan ADD sudah harus ditransfer ke rekening desa
paling lambat awal April,” tukas Yusran, Senin (18/3/2019).
Yusran mengatakan pokja yang langsung mendampingi para
administrasi desa menyusun dan langsung mengevaluasi RPJMDes, APBDes, RKPDes
hinga Perdes APBDes, terdiri dari unsur Dinas Sosial, Pemerintahan Desa,
Bappeda, DPPKAD, Bagian Hukum dan Kecamatan.
Menurut Yusran, dengan pokja tersebut nantinya baik RPJMDes,
APBDes,RKPDes, hingga Perdes APBDes, disusun oleh perangkat desa yang telah
ditetapkan oleh desa bersama-sama dengan pokja, sehingga langsung dilakukan
koreksi dan evaluasi.
“Diharapkan dalam dua kali pertemuan minimal sudah bisa
beres semuanya,” ucapnya.
“Jadi ini adalah untuk memudahkan teman-teman dari Desa,
agar tidak bolak balik lagi karena kesalahan-kesalahan penyusunan program dan
administrasi membuat keterlambatan pencairan dana desa. Jadi ini hari ini,
semua Desa selesai kemudian mereka bawa untuk di bahas bersama BPD, setelah
persetujuan BPD satu hari setelahnya evaluasi dan penyempurnaan, kemudian
selesai. Sehingga tidak lagi berlama-lama untuk pencaiaran DD dan ADD ini,” tandasnya.
Untuk mempermudah pelayanan dan pendampingan oleh pokja, akan
dijadwalkan per kecamatan, dimana pada 18 Maret 2019 kemarin yang mendapat
pendampingan Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Sungai Raya dan Teluk Pakedai.
Sedangkan sekretariat Pokja sendiri sudah disiapkan di Kantor Bupati Kubu Raya.
(ian/bas)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini