Kubu Raya    

Bentuk Pokja, Pemkab KKR Optimis Masalah Penyaluran DD dan ADD Teratasi

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kubu Raya melakukan percepatan penyaluran dana desa ke

semua desa di Kubu Raya dengan membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan

Rencana Kerja Anggaran Pendapatan Desa (RKPDes), Penyusunan RPJMDes, Penyususnan

APBDes dan Penyusunan Perdes APBDes secara terpadu.

Sehingga diharapkan melalui pokja tersebut dapat mempercepat

desa dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat bagi pencairan dana

desa dan ADD.

Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menjelaskan, langkah

tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya saat

ini. Di mana menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kepada

Bupati Kubu Raya, atas kesulitan desa untuk mencairkan DD dan ADD.

Sehingga Bupati membuat sebuah inovasi pelayanan dengan

membentuk pokja untuk menangani hal tersebut.

“Jadi ini adalah gagasan dari Pak Bupati untuk membentuk

pokja khusus untuk membantu para perangkat desa secepatnya bias menyelesaikan

segala administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat pencairan DD dan ADD.

Pemerintah menargetkan DD dan ADD sudah harus ditransfer ke rekening desa

paling lambat awal April,” tukas Yusran, Senin (18/3/2019).

Yusran mengatakan pokja yang langsung mendampingi para

administrasi desa menyusun dan langsung mengevaluasi RPJMDes, APBDes, RKPDes

hinga Perdes APBDes, terdiri dari unsur Dinas Sosial, Pemerintahan Desa,

Bappeda, DPPKAD, Bagian Hukum dan Kecamatan.

Menurut Yusran, dengan pokja tersebut nantinya baik RPJMDes,

APBDes,RKPDes, hingga Perdes APBDes, disusun oleh perangkat desa yang telah

ditetapkan oleh desa bersama-sama dengan pokja, sehingga langsung dilakukan

koreksi dan evaluasi.

“Diharapkan dalam dua kali pertemuan minimal sudah bisa

beres semuanya,” ucapnya.

“Jadi ini adalah untuk memudahkan teman-teman dari Desa,

agar tidak bolak balik lagi karena kesalahan-kesalahan penyusunan program dan

administrasi membuat keterlambatan pencairan dana desa. Jadi ini hari ini,

semua Desa selesai kemudian mereka bawa untuk di bahas bersama BPD, setelah

persetujuan BPD satu hari setelahnya evaluasi dan penyempurnaan, kemudian

selesai. Sehingga tidak lagi berlama-lama untuk pencaiaran DD dan ADD ini,” tandasnya.

Untuk mempermudah pelayanan dan pendampingan oleh pokja, akan

dijadwalkan per kecamatan, dimana pada 18 Maret 2019 kemarin yang mendapat

pendampingan Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Sungai Raya dan Teluk Pakedai.

Sedangkan sekretariat Pokja sendiri sudah disiapkan di Kantor Bupati Kubu Raya.

(ian/bas)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Targetkan Kota Singkawang Raih Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia : Harus Bisa Bersaing
Selasa, 19 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Asal Malaysia, Ini Keterangan Kepala BNNP Kalbar
Selasa, 19 Maret 2019

Berita terkait