Bentuk Pokja, Pemkab KKR Optimis Masalah Penyaluran DD dan ADD Teratasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kubu Raya melakukan percepatan penyaluran dana desa ke semua desa di Kubu Raya dengan membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan Rencana Kerja Anggaran Pendapatan Desa (RKPDes), Penyusunan RPJMDes, Penyususnan APBDes dan Penyusunan Perdes APBDes secara terpadu.

Sehingga diharapkan melalui pokja tersebut dapat mempercepat desa dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat bagi pencairan dana desa dan ADD.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menjelaskan, langkah tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya saat ini. Di mana menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kepada Bupati Kubu Raya, atas kesulitan desa untuk mencairkan DD dan ADD.

Sehingga Bupati membuat sebuah inovasi pelayanan dengan membentuk pokja untuk menangani hal tersebut.

Baca Juga :  Andi Ibrahim Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Sungai Parit Pangeran

“Jadi ini adalah gagasan dari Pak Bupati untuk membentuk pokja khusus untuk membantu para perangkat desa secepatnya bias menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat pencairan DD dan ADD. Pemerintah menargetkan DD dan ADD sudah harus ditransfer ke rekening desa paling lambat awal April,” tukas Yusran, Senin (18/3/2019).

Yusran mengatakan pokja yang langsung mendampingi para administrasi desa menyusun dan langsung mengevaluasi RPJMDes, APBDes, RKPDes hinga Perdes APBDes, terdiri dari unsur Dinas Sosial, Pemerintahan Desa, Bappeda, DPPKAD, Bagian Hukum dan Kecamatan.

Menurut Yusran, dengan pokja tersebut nantinya baik RPJMDes, APBDes,RKPDes, hingga Perdes APBDes, disusun oleh perangkat desa yang telah ditetapkan oleh desa bersama-sama dengan pokja, sehingga langsung dilakukan koreksi dan evaluasi.

Baca Juga :  Bupati Muda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Perubahan 2019-2024

“Diharapkan dalam dua kali pertemuan minimal sudah bisa beres semuanya,” ucapnya.

“Jadi ini adalah untuk memudahkan teman-teman dari Desa, agar tidak bolak balik lagi karena kesalahan-kesalahan penyusunan program dan administrasi membuat keterlambatan pencairan dana desa. Jadi ini hari ini, semua Desa selesai kemudian mereka bawa untuk di bahas bersama BPD, setelah persetujuan BPD satu hari setelahnya evaluasi dan penyempurnaan, kemudian selesai. Sehingga tidak lagi berlama-lama untuk pencaiaran DD dan ADD ini,” tandasnya.

Untuk mempermudah pelayanan dan pendampingan oleh pokja, akan dijadwalkan per kecamatan, dimana pada 18 Maret 2019 kemarin yang mendapat pendampingan Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Sungai Raya dan Teluk Pakedai. Sedangkan sekretariat Pokja sendiri sudah disiapkan di Kantor Bupati Kubu Raya. (ian/bas)

Comment