Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 02 November 2017 |
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH bersama Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, S.IK, menandatangani MoU mengenai Pencegahan dan Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Ketapang, Drs Suprapto S, Ketua DPRD Ketapang, Budi Matheus, S.Pd, Kajari Ketapang, SKPD, Camat, seluruh Kepala desa dan babinkamtibmas se Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Kamis, (2/11).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunaryo, S.IK dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan ADD ini pihak Kepolisian diminta untuk melakukan pengawasan dan bimbingan.
“Saya ingatkan, Babinkamtibmas bukan untuk melakukan penindakan tetapi untuk melakukan pengawasan dan bimbingan kepada Pemerintahan desa,” tegasnya.
Kapolres juga menagatakan bahwa pengawasan dan bimbingan yang dilakukan Babinkamtibmas terhadap Kepala desa, diantaranya ialah jika ada yang tidak paham tentang membuat perencanaan dan penggunaan anggaran tersebut karena juga para Kades tidak ada meminta anggaran tersebut, tetapi diberi oleh Pemerintah Pusat.
“Kepada Kepala Desa, saya harapkan untuk tidak takut dalam mengunakan anggaran desa sesuai petunjuk yang diberikan pemerintah Kabupaten silahkan gunakan anggaran itu kita tidak usah takut,” imbau Kapolres.
Menurut Kapolres dibeberapa desa dalam penggunaan ADD ini sudah melaksanakan dengan baik dan transparan seperti pengunaan anggaran dipasang pengumumam di kantor desa mulai dari perencanaannya dan sampai pengunaannya.
“Saya yakin kalau ADD ini betul-betul dibuat perencanaan dengan keterbukaan banyak masyarakat yang melihat sendiri untuk apa dana desa yang digunakan, buat perencaaanya mungkin untuk jalan desa seperti rabat beton, jembatan atau lainnya,“ ucapnya.
Sementara itu Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, dalam arahannya mengatakan Kepada para Kepala Desa agar tidak terlalu takut, sehingga dengan ditandatanganinya MoU ini lalu tidak berani kerja, takut salah.
“Gunakan dana ini sebaik-baiknya lakukan perencanaan dengan baik laksanakan dengan baik, nanti Babinkamtibmas ikut mengawasi dan melakukan pembinaan,” ujar Martin.
Martin juga mengingatkan agar ADD tidak digunakan kepada hal hal yang sifatnya pribadi, seperti membeli motor, membeli sapi bahkan beristri baru, jika itu terjadi maka akhirnya terbengkalai ujung-ujungnya terkena masalah hukum.
“Rencanakan dengan baik supaya kegiatan ADD ini bisa mendukung pembangunan di desa dan bisa memberdayakan masyarakat desa,” pesannya.
Ia juga menambahkan agar jangan sampai penggunaan dana ADD terjadi duplikasi anggaran yaitu satu kegiatan dibiayai dengan dua anggaran atau lebih, untuk itu para Kepala desa diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan SKPD dan perusahaan setempat.
“Jangan sampai sebuah pekerjaan dilaksanakan dengan dana desa dilain pihak perusahaan melaporkan pekerjaan itu juga merupakan program CSR mereka, tumpang tindih lagi dengan Dinas PU Cipta Karya misalnya,” tandas Bupati. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH bersama Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, S.IK, menandatangani MoU mengenai Pencegahan dan Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Ketapang, Drs Suprapto S, Ketua DPRD Ketapang, Budi Matheus, S.Pd, Kajari Ketapang, SKPD, Camat, seluruh Kepala desa dan babinkamtibmas se Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Kamis, (2/11).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunaryo, S.IK dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan ADD ini pihak Kepolisian diminta untuk melakukan pengawasan dan bimbingan.
“Saya ingatkan, Babinkamtibmas bukan untuk melakukan penindakan tetapi untuk melakukan pengawasan dan bimbingan kepada Pemerintahan desa,” tegasnya.
Kapolres juga menagatakan bahwa pengawasan dan bimbingan yang dilakukan Babinkamtibmas terhadap Kepala desa, diantaranya ialah jika ada yang tidak paham tentang membuat perencanaan dan penggunaan anggaran tersebut karena juga para Kades tidak ada meminta anggaran tersebut, tetapi diberi oleh Pemerintah Pusat.
“Kepada Kepala Desa, saya harapkan untuk tidak takut dalam mengunakan anggaran desa sesuai petunjuk yang diberikan pemerintah Kabupaten silahkan gunakan anggaran itu kita tidak usah takut,” imbau Kapolres.
Menurut Kapolres dibeberapa desa dalam penggunaan ADD ini sudah melaksanakan dengan baik dan transparan seperti pengunaan anggaran dipasang pengumumam di kantor desa mulai dari perencanaannya dan sampai pengunaannya.
“Saya yakin kalau ADD ini betul-betul dibuat perencanaan dengan keterbukaan banyak masyarakat yang melihat sendiri untuk apa dana desa yang digunakan, buat perencaaanya mungkin untuk jalan desa seperti rabat beton, jembatan atau lainnya,“ ucapnya.
Sementara itu Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, dalam arahannya mengatakan Kepada para Kepala Desa agar tidak terlalu takut, sehingga dengan ditandatanganinya MoU ini lalu tidak berani kerja, takut salah.
“Gunakan dana ini sebaik-baiknya lakukan perencanaan dengan baik laksanakan dengan baik, nanti Babinkamtibmas ikut mengawasi dan melakukan pembinaan,” ujar Martin.
Martin juga mengingatkan agar ADD tidak digunakan kepada hal hal yang sifatnya pribadi, seperti membeli motor, membeli sapi bahkan beristri baru, jika itu terjadi maka akhirnya terbengkalai ujung-ujungnya terkena masalah hukum.
“Rencanakan dengan baik supaya kegiatan ADD ini bisa mendukung pembangunan di desa dan bisa memberdayakan masyarakat desa,” pesannya.
Ia juga menambahkan agar jangan sampai penggunaan dana ADD terjadi duplikasi anggaran yaitu satu kegiatan dibiayai dengan dua anggaran atau lebih, untuk itu para Kepala desa diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan SKPD dan perusahaan setempat.
“Jangan sampai sebuah pekerjaan dilaksanakan dengan dana desa dilain pihak perusahaan melaporkan pekerjaan itu juga merupakan program CSR mereka, tumpang tindih lagi dengan Dinas PU Cipta Karya misalnya,” tandas Bupati. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini