Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan
pemanggilan terhadap 6 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) daerah pemilihan
(Dapil) empat dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Pemanggilan oleh Bawaslu tersebut guna meminta klarifikasi
terkait dugaan pelanggaran pemilu, Jumat (15/3/2019).

Pemanggilan terhadap keenam orang Caleg Partai Golkar ini
buntut dari pemeriksaan terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan sebelumnya. Pemeriksaan
kali ini masih terkait dengan kunjungan kerja (Kunker) Bupati Ketapang, Martin
Rantan di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka
percepatan desa mandiri beberapa waktu lalu yang turut dihadiri 6 orang Caleg
dari Partai Golkar.
Enam orang Caleg Partai Golkar dapil empat yang hadir
memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan
tersebut di antaranya Adrianus, Juliani, Masayu Nopia Ariani, Fransiskus Pele,
S.Sos, Baitul Rahman dan Thomas Ferlyan, S.IP.
Komisioner Bawaslu Ketapang, Bidang Hukum, Data dan
Informasi, Ronny Irawan mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan pihaknya
terhadap enam caleg partai Golkar tersebut sesuai dengan informasi awal yang
diterima pihaknya.
Yakni, terkait kehadiran para caleg Golkar itu di kegiatan kunker
yang dilakukan Bupati Ketapang.
“Makanya kita mintai klarifikasi berkaitan dengan proses
klarifikasi yang juga dilakukan terhadap Bupati pada beberapa hari lalu,”
katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Ronny menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan guna
mengkonfrontir informasi-informasi awal yang sudah dikumpulkan pihaknya. Pihak-pihak
yang diperiksa ini, kata dia, keterangannya dianggap penting untuk menambah
informasi. Karena secara faktual ada di tempat kejadian.
“Sebelumnya kita apresiasi, karena semuanya hadir. Saat ini
proses klarifikasi masih berlangsung dan akan ada pihak terkait lain yang akan
kita mintai klarifikasi pada Senin mendatang dengan dugaan kasus yang sama,”
ungkapnya.
Lebih jauh, Ronny mengatakan sebelumnya Bawaslu Ketapang
telah melakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi terhadap Bupati Ketapang
dan pihak Dinas Pemdes. Kemudian, dilanjutkan dengan pemanggilan keenam caleg dari Partai Golkar di dapil empat
tersebut.
“Kita ingin melihat fakta-fakta di lapangan melalui tahapan
klarifikasi ini, dari situ baru kita bisa mengambil kesimpulan mengenai
keterkaitan kehadiran caleg dalam kunker itu. termasuk kronologis kehadiran,
kapasitas dan motivasi kehadiran para caleg itu yang kita ingin dalami,”
terangnya.
Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan
pihaknya. Sejauh ini, termasuk para caleg mengaku kalau kehadiran mereka di
Kunker Bupati Ketapang tersebut merupakan inisiatif sendiri sebagai bentuk apresiasi
terhadap kedatangan Bupati yang juga merupakan pimpinan Golkar Ketapang.
“Untuk kesimpulannya belum dapat kami sampaikan, nanti
akan kami sampaikan secara utuh. Setelah
kami melakukan kajian dari tahapan yang sudah kami lakukan,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan
pemanggilan terhadap 6 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) daerah pemilihan
(Dapil) empat dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Pemanggilan oleh Bawaslu tersebut guna meminta klarifikasi
terkait dugaan pelanggaran pemilu, Jumat (15/3/2019).

Pemanggilan terhadap keenam orang Caleg Partai Golkar ini
buntut dari pemeriksaan terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan sebelumnya. Pemeriksaan
kali ini masih terkait dengan kunjungan kerja (Kunker) Bupati Ketapang, Martin
Rantan di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka
percepatan desa mandiri beberapa waktu lalu yang turut dihadiri 6 orang Caleg
dari Partai Golkar.
Enam orang Caleg Partai Golkar dapil empat yang hadir
memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan
tersebut di antaranya Adrianus, Juliani, Masayu Nopia Ariani, Fransiskus Pele,
S.Sos, Baitul Rahman dan Thomas Ferlyan, S.IP.
Komisioner Bawaslu Ketapang, Bidang Hukum, Data dan
Informasi, Ronny Irawan mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan pihaknya
terhadap enam caleg partai Golkar tersebut sesuai dengan informasi awal yang
diterima pihaknya.
Yakni, terkait kehadiran para caleg Golkar itu di kegiatan kunker
yang dilakukan Bupati Ketapang.
“Makanya kita mintai klarifikasi berkaitan dengan proses
klarifikasi yang juga dilakukan terhadap Bupati pada beberapa hari lalu,”
katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Ronny menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan guna
mengkonfrontir informasi-informasi awal yang sudah dikumpulkan pihaknya. Pihak-pihak
yang diperiksa ini, kata dia, keterangannya dianggap penting untuk menambah
informasi. Karena secara faktual ada di tempat kejadian.
“Sebelumnya kita apresiasi, karena semuanya hadir. Saat ini
proses klarifikasi masih berlangsung dan akan ada pihak terkait lain yang akan
kita mintai klarifikasi pada Senin mendatang dengan dugaan kasus yang sama,”
ungkapnya.
Lebih jauh, Ronny mengatakan sebelumnya Bawaslu Ketapang
telah melakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi terhadap Bupati Ketapang
dan pihak Dinas Pemdes. Kemudian, dilanjutkan dengan pemanggilan keenam caleg dari Partai Golkar di dapil empat
tersebut.
“Kita ingin melihat fakta-fakta di lapangan melalui tahapan
klarifikasi ini, dari situ baru kita bisa mengambil kesimpulan mengenai
keterkaitan kehadiran caleg dalam kunker itu. termasuk kronologis kehadiran,
kapasitas dan motivasi kehadiran para caleg itu yang kita ingin dalami,”
terangnya.
Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan
pihaknya. Sejauh ini, termasuk para caleg mengaku kalau kehadiran mereka di
Kunker Bupati Ketapang tersebut merupakan inisiatif sendiri sebagai bentuk apresiasi
terhadap kedatangan Bupati yang juga merupakan pimpinan Golkar Ketapang.
“Untuk kesimpulannya belum dapat kami sampaikan, nanti
akan kami sampaikan secara utuh. Setelah
kami melakukan kajian dari tahapan yang sudah kami lakukan,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini