Ketapang    

Dugaan Pelanggaran Pemilu, 6 Caleg Golkar Diperiksa Bawaslu Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 15 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan

pemanggilan terhadap 6 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) daerah pemilihan

(Dapil) empat dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pemanggilan oleh Bawaslu tersebut guna meminta klarifikasi

terkait dugaan pelanggaran pemilu, Jumat (15/3/2019).

Pemanggilan terhadap keenam orang Caleg Partai Golkar ini

buntut dari pemeriksaan terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan sebelumnya. Pemeriksaan

kali ini masih terkait dengan kunjungan kerja (Kunker) Bupati Ketapang, Martin

Rantan di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka

percepatan desa mandiri beberapa waktu lalu yang turut dihadiri 6 orang Caleg

dari Partai Golkar.

Enam orang Caleg Partai Golkar dapil empat yang hadir

memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan

tersebut di antaranya Adrianus, Juliani, Masayu Nopia Ariani, Fransiskus Pele,

S.Sos, Baitul Rahman dan Thomas Ferlyan, S.IP.

Komisioner Bawaslu Ketapang, Bidang Hukum, Data dan

Informasi, Ronny Irawan mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan pihaknya

terhadap enam caleg partai Golkar tersebut sesuai dengan informasi awal yang

diterima pihaknya.

Yakni, terkait kehadiran para caleg Golkar itu di kegiatan kunker

yang dilakukan Bupati Ketapang.

“Makanya kita mintai klarifikasi berkaitan dengan proses

klarifikasi yang juga dilakukan terhadap Bupati pada beberapa hari lalu,”

katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Ronny menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan guna

mengkonfrontir informasi-informasi awal yang sudah dikumpulkan pihaknya. Pihak-pihak

yang diperiksa ini, kata dia, keterangannya dianggap penting untuk menambah

informasi. Karena secara faktual ada di tempat kejadian.

“Sebelumnya kita apresiasi, karena semuanya hadir. Saat ini

proses klarifikasi masih berlangsung dan akan ada pihak terkait lain yang akan

kita mintai klarifikasi pada Senin mendatang dengan dugaan kasus yang sama,”

ungkapnya.

Lebih jauh, Ronny mengatakan sebelumnya Bawaslu Ketapang

telah melakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi terhadap Bupati Ketapang

dan pihak Dinas Pemdes. Kemudian, dilanjutkan dengan pemanggilan keenam  caleg dari Partai Golkar di dapil empat

tersebut.

“Kita ingin melihat fakta-fakta di lapangan melalui tahapan

klarifikasi ini, dari situ baru kita bisa mengambil kesimpulan mengenai

keterkaitan kehadiran caleg dalam kunker itu. termasuk kronologis kehadiran,

kapasitas dan motivasi kehadiran para caleg itu yang kita ingin dalami,”

terangnya.

Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan

pihaknya. Sejauh ini, termasuk para caleg mengaku kalau kehadiran mereka di

Kunker Bupati Ketapang tersebut merupakan inisiatif sendiri sebagai bentuk apresiasi

terhadap kedatangan Bupati yang juga merupakan pimpinan Golkar Ketapang.

“Untuk kesimpulannya belum dapat kami sampaikan, nanti

akan kami sampaikan secara utuh.  Setelah

kami melakukan kajian dari tahapan yang sudah kami lakukan,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Narkoba, Kapolda : Masih Pengembangan
Jumat, 15 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Gubernur Kalbar Tinjau Persiapan STQ Tingkat Nasional 2019
Jumat, 15 Maret 2019

Berita terkait