Ketapang    

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bupati Ketapang Dipanggil Bawaslu

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 13 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan pemanggilan kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan.

Pemanggilan itu guna mengklarifikasi Martin Rantan terkait

dugaan pelanggaran pemilu. Orang nomor wahid di Kota Ale-ale itu akhirnya

memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Kantor Bawaslu Ketapang, Rabu

(13/3/2019).

Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto mengatakan pemanggilan

secara resmi terhadap Bupati Ketapang untuk meminta klarifikasi terkait

indikasi adanya pelanggaran pada saat kegiatan kunjungan kerja (kunker) Bupati

sesuai surat undangan yang telah disampaikan pihaknya ke Bupati pada Senin

(11/3/2019) kemarin.

Klarifikasi dilakukan lantaran adanya temuan pihak Bawaslu

terkait adanya beberapa orang Calon Legislatif (Caleg) yang hadir pada saat

kegiatan kunker Bupati dalam rangka percepatan desa mandiri di Desa Karya

Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak beberapa waktu lalu.

“Klarifikasi ini berkaitan dengan aktivitas Bupati di salah

satu desa di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Saat kegiatan tersebut ada temuan

dari pihak kami yang harus dimintai klarifikasi ke Pak Bupati,” ungkapnya usai

melakukan klarifikasi kepada Bupati Ketapang.

Nuriyanto mengatakan bahwa temuan yang didapat pihaknya

melalui pengawas pemilu di tingkat desa (PPD) yakni adanya kehadiran beberapa

caleg dari partai Golongan Karya (Golkar). Diantaranya Caleg dari Kabupaten dan

Provinsi yang hadir dalam kegiatan kunker Bupati tersebut.

“Klarifikasi untuk mencari informasi-informasi berkaitan

dengan kegiatan itu. Dalam kegiatan itu ada 6 orang Caleg yang ikut. Tadi saat

diklarifikasi pak Bupati bilang kalau caleg ikut itu bukan dasar diajak atau diundang.

Tetapi, ikut dengan sendirinya,” tukasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Ketapang Divisi Hukum, Data dan

Informasi, Ronny Irawan mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan pihaknya

berdasarkan data yang dimiliki pihaknya berupa informasi video terkait

aktivitas Bupati Ketapang di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

“Dari temuan itu, kemudian kita lakukan konfirmasi di

tingkat pengawas desa. Yang mana informasi berkembang kegiatan tersebut juga

ada kehadiran Caleg, itu yang mungkin jadi pertanyaan publik,” jelasnya.

Ronny menambahkan, ke depan guna melengkapi informasi

terkait permasalahan tersebut kedepan pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak

lainya untuk diminta klarifikasinya.

“Dalam kepentingan untuk melengkapi informasi sangat mungkin

kita juga akan menghadirkan pihak-pihak lain baik itu Caleg atau pihak lainnya

yang bisa memberikan informasi terkait kegiatan tersebut,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Bakal Ganti Kepala OPD yang Kerjanya Hanya Mentang-Mentang dan Tanpa Inovasi
Rabu, 13 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Penuhi Panggilan Bawaslu, Bupati Ketapang Bantah Lakukan Kampanye
Rabu, 13 Maret 2019

Berita terkait