Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bupati Ketapang Dipanggil Bawaslu

KalbarOnline, Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan pemanggilan kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan.

Pemanggilan itu guna mengklarifikasi Martin Rantan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Orang nomor wahid di Kota Ale-ale itu akhirnya memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Kantor Bawaslu Ketapang, Rabu (13/3/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto mengatakan pemanggilan secara resmi terhadap Bupati Ketapang untuk meminta klarifikasi terkait indikasi adanya pelanggaran pada saat kegiatan kunjungan kerja (kunker) Bupati sesuai surat undangan yang telah disampaikan pihaknya ke Bupati pada Senin (11/3/2019) kemarin.

Klarifikasi dilakukan lantaran adanya temuan pihak Bawaslu terkait adanya beberapa orang Calon Legislatif (Caleg) yang hadir pada saat kegiatan kunker Bupati dalam rangka percepatan desa mandiri di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Buka Joget Komando, Sekda Harap ASN Ketapang Terus Jalin Kekompakan dan Profesional

“Klarifikasi ini berkaitan dengan aktivitas Bupati di salah satu desa di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Saat kegiatan tersebut ada temuan dari pihak kami yang harus dimintai klarifikasi ke Pak Bupati,” ungkapnya usai melakukan klarifikasi kepada Bupati Ketapang.

Nuriyanto mengatakan bahwa temuan yang didapat pihaknya melalui pengawas pemilu di tingkat desa (PPD) yakni adanya kehadiran beberapa caleg dari partai Golongan Karya (Golkar). Diantaranya Caleg dari Kabupaten dan Provinsi yang hadir dalam kegiatan kunker Bupati tersebut.

“Klarifikasi untuk mencari informasi-informasi berkaitan dengan kegiatan itu. Dalam kegiatan itu ada 6 orang Caleg yang ikut. Tadi saat diklarifikasi pak Bupati bilang kalau caleg ikut itu bukan dasar diajak atau diundang. Tetapi, ikut dengan sendirinya,” tukasnya.

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, BPK Dharma Bakti Ketapang Bersihkan Kerikil Berbahaya di Jalan D.I Panjaitan

Sementara Komisioner Bawaslu Ketapang Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ronny Irawan mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan data yang dimiliki pihaknya berupa informasi video terkait aktivitas Bupati Ketapang di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

“Dari temuan itu, kemudian kita lakukan konfirmasi di tingkat pengawas desa. Yang mana informasi berkembang kegiatan tersebut juga ada kehadiran Caleg, itu yang mungkin jadi pertanyaan publik,” jelasnya.

Ronny menambahkan, ke depan guna melengkapi informasi terkait permasalahan tersebut kedepan pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lainya untuk diminta klarifikasinya.

“Dalam kepentingan untuk melengkapi informasi sangat mungkin kita juga akan menghadirkan pihak-pihak lain baik itu Caleg atau pihak lainnya yang bisa memberikan informasi terkait kegiatan tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Comment