Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 26 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon
legislatif dari PDI Perjuangan Dapil I Ketapang, Silvanus memasuki babak baru.
Seperti diketahui bahwa Silvanus diduga membagikan mesin
perontok padi dengan mencantumkan nama, nomor urut serta nama partainya di
wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).
Mesin perontok padi yang diduga dibagikan oleh Silvanus ternyata
tak hanya satu unit. Selain diserahkan kepada kader partai di tingkat desa,
mesin perontok padi itu juga diduga diserahkan kepada warga. Hal ini berdasarkan
pengakuan salah seorang warga yang menerima mesin perontok padi tersebut.
Adalah Abdul Wahid, warga RT 01/01 Desa Kuala Tolak,
Kecamatan MHU yang menerima bantuan mesin perontok padi tersebut yang ia terima
sekitar awal bulan Maret lalu.
“Warna mesinnya hijau,” ujarnya saat dikonfirmasi awak
media, Selasa (26/3/2019) siang.
Bulan Maret ini, kata Wahid, masyarakat yang menanam padi
sudah mulai panen tak terkecuali dirinya. Bertepatan dengan musim panen dirinya
lantas kesulitan untuk merontokkan padi. Selain tak memiliki alat perontok padi,
Wahid juga mengaku kesulitan untuk meminjam sekalipun menyewa mesin perontok
padi.
“Tak ada alat. Selain itu tidak ada yang menyewakan, semuanya
dipakai,” ucapnya.
Masuknya musim panen, mau tak mau harus segera dipanen.
Sementara dirinya tak memiliki mesin perontok padi. Akhirnya Wahid mendatangi
salah seorang caleg dari PDIP Dapil I, Silvanus dengan tujuan meminta bantuan
mesin perontok padi.
“Bang, saya mau pinjam perontok padi. Dia jawab tidak ada,” ucapnya.
Selang seminggu kemudian, lanjut Wahid, salah seorang tim
sukses dari Silvanus, menghubunginya melalui telepon yang mengatakan bahwa mesin
perontok padi yang dimintanya itu sudah ada sehingga Wahid diminta untuk mengambil
ke tempat pembuatannya di Toko Tunas Diesel.
“Saya ambil sendiri. Tapi katanya ini dipinjamkan, bukan
diserahkan. Nanti setelah selesai dikembalikan,” tukasnya.
Mesin perontok padi tersebut, kata Wahid berwarna hijau dan
tak terdapat nama Silavanus, nomor urut serta nama partai pada mesin tersebut.
Berkenaan dengan motif peminjaman alat tersebut, Wahid mengaku
tak mengetahui secara pasti. Silvanus dan tim suksesnya, diakui Wahid juga tak meminta
dukungan suara ketika meminjamkan alat tersebut.
Kendati demikian, Wahid mengakui bahwa sejatinya ia
merupakan pendukung Silvanus pada Pileg 2014 lalu. Dia mendatangi Silvanus
untuk meminjam alat tersebut lantaran dirinya merasa sebagai pendukung Silvanus.
“Jujur saja, kalau sudah ada kebaikan tentu ada balas budi.
Masalah suara dukungan, itu pasti ada meskipun tidak terucap secara langsung,
karena ini berkaitan dengan balas budi,” tukasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Ketapang, Kasdi mengatakan bahwa mesin
perontok padi tersebut merupakan bantuan dari partai, bukan dari caleg. Mesin
itu juga dipinjampakaikan, bukan diberikan. Tak sampai di situ, kala itu Kasdi
juga membeberkan bahwa jumlah mesin perontok padi yang dipinjamkan hanya satu
unit.
Kasdi juga menjelaskan, sebenarnya PDIP punya 8 unit mesin
perontok padi yang akan disalurkan.
“Saya sampaikan ke Bapak Silvanus, tolong dong beritahu
kepada konstituen anda, kita bantu 1 unit. Tapi dalam bentuk pinjam pakai dulu.
Nanti setelah Pemilu baru boleh diserahkan dan dikelola oleh kelompok,” terang
Kasdi beberapa waktu lalu.
Soal pembagian mesin perontok padi ini sempat heboh di media
sosial beberapa waktu lalu hingga akhirnya ditangani oleh Bawaslu, karena ada
dugaan pelanggaran kampanye.
Kala itu, mesin perontok padi diakui hanya dipinjampakaikan
kepada salah seorang kader PDIP di Desa Tanjung Baik Budi, MHU, Jumadi. Di
mesin perontok padi itu juga tercantum nama Silvanus, nomor urut dan nama PDIP.
(Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon
legislatif dari PDI Perjuangan Dapil I Ketapang, Silvanus memasuki babak baru.
Seperti diketahui bahwa Silvanus diduga membagikan mesin
perontok padi dengan mencantumkan nama, nomor urut serta nama partainya di
wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).
Mesin perontok padi yang diduga dibagikan oleh Silvanus ternyata
tak hanya satu unit. Selain diserahkan kepada kader partai di tingkat desa,
mesin perontok padi itu juga diduga diserahkan kepada warga. Hal ini berdasarkan
pengakuan salah seorang warga yang menerima mesin perontok padi tersebut.
Adalah Abdul Wahid, warga RT 01/01 Desa Kuala Tolak,
Kecamatan MHU yang menerima bantuan mesin perontok padi tersebut yang ia terima
sekitar awal bulan Maret lalu.
“Warna mesinnya hijau,” ujarnya saat dikonfirmasi awak
media, Selasa (26/3/2019) siang.
Bulan Maret ini, kata Wahid, masyarakat yang menanam padi
sudah mulai panen tak terkecuali dirinya. Bertepatan dengan musim panen dirinya
lantas kesulitan untuk merontokkan padi. Selain tak memiliki alat perontok padi,
Wahid juga mengaku kesulitan untuk meminjam sekalipun menyewa mesin perontok
padi.
“Tak ada alat. Selain itu tidak ada yang menyewakan, semuanya
dipakai,” ucapnya.
Masuknya musim panen, mau tak mau harus segera dipanen.
Sementara dirinya tak memiliki mesin perontok padi. Akhirnya Wahid mendatangi
salah seorang caleg dari PDIP Dapil I, Silvanus dengan tujuan meminta bantuan
mesin perontok padi.
“Bang, saya mau pinjam perontok padi. Dia jawab tidak ada,” ucapnya.
Selang seminggu kemudian, lanjut Wahid, salah seorang tim
sukses dari Silvanus, menghubunginya melalui telepon yang mengatakan bahwa mesin
perontok padi yang dimintanya itu sudah ada sehingga Wahid diminta untuk mengambil
ke tempat pembuatannya di Toko Tunas Diesel.
“Saya ambil sendiri. Tapi katanya ini dipinjamkan, bukan
diserahkan. Nanti setelah selesai dikembalikan,” tukasnya.
Mesin perontok padi tersebut, kata Wahid berwarna hijau dan
tak terdapat nama Silavanus, nomor urut serta nama partai pada mesin tersebut.
Berkenaan dengan motif peminjaman alat tersebut, Wahid mengaku
tak mengetahui secara pasti. Silvanus dan tim suksesnya, diakui Wahid juga tak meminta
dukungan suara ketika meminjamkan alat tersebut.
Kendati demikian, Wahid mengakui bahwa sejatinya ia
merupakan pendukung Silvanus pada Pileg 2014 lalu. Dia mendatangi Silvanus
untuk meminjam alat tersebut lantaran dirinya merasa sebagai pendukung Silvanus.
“Jujur saja, kalau sudah ada kebaikan tentu ada balas budi.
Masalah suara dukungan, itu pasti ada meskipun tidak terucap secara langsung,
karena ini berkaitan dengan balas budi,” tukasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Ketapang, Kasdi mengatakan bahwa mesin
perontok padi tersebut merupakan bantuan dari partai, bukan dari caleg. Mesin
itu juga dipinjampakaikan, bukan diberikan. Tak sampai di situ, kala itu Kasdi
juga membeberkan bahwa jumlah mesin perontok padi yang dipinjamkan hanya satu
unit.
Kasdi juga menjelaskan, sebenarnya PDIP punya 8 unit mesin
perontok padi yang akan disalurkan.
“Saya sampaikan ke Bapak Silvanus, tolong dong beritahu
kepada konstituen anda, kita bantu 1 unit. Tapi dalam bentuk pinjam pakai dulu.
Nanti setelah Pemilu baru boleh diserahkan dan dikelola oleh kelompok,” terang
Kasdi beberapa waktu lalu.
Soal pembagian mesin perontok padi ini sempat heboh di media
sosial beberapa waktu lalu hingga akhirnya ditangani oleh Bawaslu, karena ada
dugaan pelanggaran kampanye.
Kala itu, mesin perontok padi diakui hanya dipinjampakaikan
kepada salah seorang kader PDIP di Desa Tanjung Baik Budi, MHU, Jumadi. Di
mesin perontok padi itu juga tercantum nama Silvanus, nomor urut dan nama PDIP.
(Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini