Pontianak    

Sutarmidji Bakal Ganti Kepala OPD yang Kerjanya Hanya Mentang-Mentang dan Tanpa Inovasi

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 13 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berencana mengganti

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerjanya hanya mentang-mentang

dan tanpa inovasi.

“Saya akan ganti Kepala OPD yang kerjanya hanya

mentang-mentang saja, tak ade inovasi. Kasi yang kerjanya merasa lebih berkuasa

dari Kabid/Kabag dan tak ade inovasi juga akan saya ganti,” ujar Sutarmidji, saat

membuka Diklatpim tingkat IV yang berlangsung di Aula BPSDM Kalbar, Selasa

(12/3/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu menegaskan kepada

ASN untuk kelola pemerintahan yang baik dan berpacu dengan cepat dalam pembangunan

Kalbar yang lebih baik.

“Kita harus berpacu dengan cepat dalam pembangunan Kalbar,” tegasnya.

Saat ini, kata Midji, sudah memasuki era revolusi industri, dimana

era ini kompetisi dilakukan dengan cepat.

“Siapa yang tidak bisa melakukan percepatan itu serta

terintegrasi dengan data yang terintegrasi, maka dia tak akan mampu bersaing,”

tukasnya.

“Saya harap kepada para calon pimpinan ke depan ini harus

bisa lakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan tugas. Pahami aturan, supaya

yang kita kerjakan tidak melanggar aturan,” timpalnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini turut mengungkap keinginannya

dalam pelaksanaan tugas ada pejabat Eselon II A yang berusia muda sekitaran

35-40 tahun sehingga dapat berkiprah.

Terlebih saat ini, kata dia, Pemprov Kalbar tengah melakukan open bidding (lelang jabatan) untuk jabatan Eselon II, sehingga kesempatan sangat terbuka.

“Ke depannya objektifitas dikedepankan dalam menentukan pilihan pejabat. Jangan kuatir, karir itu dijaga dengan prestasi kerja, bukan lagi dengan kedekatan pada atasan,” pungkasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Musrenbang Kecamatan Terentang, Muda Fokus Percepatan Pembangunan
Rabu, 13 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bupati Ketapang Dipanggil Bawaslu
Rabu, 13 Maret 2019

Berita terkait