Kubu Raya    

Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Nilai Visi-Misi Bupati-Wabup Kubu Raya Bentuk Dari Inovasi

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 26 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Tiga bentuk tata kelola Pemerintahan yang terdiri dari kinerja

pemerintah, meningkatkan layanan publik dan daya saing, merupakan area bekerja

untuk mencapai inovasi. Hal tersebut dikatakan Drs. Safrizal. ZA, M.Si selaku Kepala

Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemendagri RI saat ditemui usai memberikan materi

ke jajaran ASN Kubu Raya di Qubu Resort Sungai Raya, Rabu (26/6/2019) sore.

“Jadi 32 urusan pemerintahan semuanya bisa dilakukan inovasi,

hanya perencanaan pembangunannya harus memilih sebagai prioritas. Karena tidak

mungkin, sekaligus bisa dibiayai dengan waktu yang sama walaupun dengan besaran

anggaran Rp1,5 triliun dengan penduduk 600 ribu jiwa menurut saya cukup banyak

bagi rata-rata daerah Kabupaten,” ucapnya.

Menurut dia definisi inovasi adalah meningkatkan hasil

dengan biaya sama atau dengan biaya setengah tetapi dengan hasilnya sesuai

dengan target. Lebih jauh dia menjelaskan inovasi terbagi dari inovasi produk

serta inovasi tata kelola.

Biasanya inovasi dari tata kelola tidak terlihat dari

dokumen perencanaan namun terlihat dari dokumen rencana aksi, misalnya di

dokumen perencanaan berisi satu kegiatan tetapi ketika menjalankan kegiatan

strateginya berjalan disitu. Artinya dengan memilih yang mana mau diselesaikan

duluan itu juga merupakan strategi dari inovasi,” terangnya.

Lebih jauh dia menambahkan, salah satu strategi yang

dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya yakni pelayanan perijinan satu pintu dapat

memberikan efek inovasi terhadap perijinan akan meningkat, dan kepercayaan

publik meningkat serta layanan menjadi cepat dan tepat.

“Maknanya dalam meningkatkan daya saing, layanan publik

dapat ditingkatkan itu tidak perlu biaya,” jelasnya.

Selain itu dia menyebutkan visi dan misi kepemimpinan Bupati

dan Wakil Bupati Kubu Raya merupakan strategi inovasi dalam menyelenggarakan

Pemerintahan.

“Visi dari Bupati sudah menyebut inovasi, misinya sudah

mengandung inovasi. Tahapannya sekarang di implementasi, karena yang paling

sulit itu menjalankannya,” katanya.

Dia menilai salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh

Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya kebijakan menggunakan transaksi

non tunai pada pemerintah Desa.

“Sebab Desa uangnya banyak potensi resiko besar, jangan

sampai nikmat membawa sengsara. Cas lesh ini untuk mencegah hal-hal yang kurang

baik terhadap Pemerintah Desa,” ungkapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Ali Daud Siap Maju di Pilkada Sekadau 2020
Rabu, 26 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Diskominfo Sanggau Bina KIM Desa Lintang Kapuas
Rabu, 26 Juni 2019

Berita terkait