Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Maret 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan
pemanggilan terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan. Pemanggilan itu guna
mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Martin.
Dari pantauan, Martin Rantan datang ke kantor Bawaslu dengan
menggunakan baju batik sekitar pukul 11.10 WIB dan keluar dari Bawaslu sekitar
pukul 12.14 WIB, Rabu (13/3/2019).
Saat dikonfirmasi, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan
kehadirannya ke Bawaslu Ketapang guna memberikan klarifikasi terkait kunjungan
kerja (Kunker) ke daerah pedalaman dalam rangka percepatan desa mandiri.
“Saya diundang sama Bawaslu untuk menyampaikan klarifikasi
saja tentang kunjungan kerja ke daerah dalam rangka percepatan desa mandiri,”
katanya usai menjalani pemeriksaan.
Orang nomor wahi di Kota Ale-ale itu membantah bahwa kunjungan
kerjanya di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka
percepatan desa mandiri beberapa waktu lalu dikatakan kampanye.
“Jadi saya tegaskan bahwa saya tidak kampanye. Tapi, saya
tugas melakukan percepatan terbentuknya desa mandiri,” ujarnya.
Martin turut menjelaskan alasannya sampai turun ke daerah
tersebut. Sebab selama ini, kata dia, para Kepala Desa jika diundang untuk
rapat datang ke Ketapang tidak pernah datang semuanya.
“karena kan begini kalau kita mengundang kepala
desa, tidak pernah kepala desa itu datang lengkap. Paling tinggi datang 218
sedangkan kita 253 desa. Jadi saya jemput bola saya sampaikan ke lapangan,”
tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan
pemanggilan terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan. Pemanggilan itu guna
mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Martin.
Dari pantauan, Martin Rantan datang ke kantor Bawaslu dengan
menggunakan baju batik sekitar pukul 11.10 WIB dan keluar dari Bawaslu sekitar
pukul 12.14 WIB, Rabu (13/3/2019).
Saat dikonfirmasi, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan
kehadirannya ke Bawaslu Ketapang guna memberikan klarifikasi terkait kunjungan
kerja (Kunker) ke daerah pedalaman dalam rangka percepatan desa mandiri.
“Saya diundang sama Bawaslu untuk menyampaikan klarifikasi
saja tentang kunjungan kerja ke daerah dalam rangka percepatan desa mandiri,”
katanya usai menjalani pemeriksaan.
Orang nomor wahi di Kota Ale-ale itu membantah bahwa kunjungan
kerjanya di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka
percepatan desa mandiri beberapa waktu lalu dikatakan kampanye.
“Jadi saya tegaskan bahwa saya tidak kampanye. Tapi, saya
tugas melakukan percepatan terbentuknya desa mandiri,” ujarnya.
Martin turut menjelaskan alasannya sampai turun ke daerah
tersebut. Sebab selama ini, kata dia, para Kepala Desa jika diundang untuk
rapat datang ke Ketapang tidak pernah datang semuanya.
“karena kan begini kalau kita mengundang kepala
desa, tidak pernah kepala desa itu datang lengkap. Paling tinggi datang 218
sedangkan kita 253 desa. Jadi saya jemput bola saya sampaikan ke lapangan,”
tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini