Nasional    

Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 17 Januari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kehadiran Maria Lestari.

"Betul, Maria Lestari hadir memenuhi panggilan KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat.

Maria sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada 10 Januari dan 16 Januari 2025. Kehadirannya hari ini menjadi perhatian publik mengingat kasus ini menyeret nama-nama besar di lingkaran PDI-P.

Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Kasus ini berawal dari dugaan suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak 2020.

Kehadiran Maria Lestari di KPK diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus suap yang telah mencuri perhatian publik sejak awal.

Artikel Selanjutnya
Sedang Tidak Pegang Emas dan Tidak Berada di Lokasi Tambang, Jadi Dalih Pengadilan Tinggi Pontianak Putus Bebas Yu Hao
Jumat, 17 Januari 2025
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron Ditunjuk Jadi Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
Jumat, 17 Januari 2025

Berita terkait