KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Diduga Terkait Suap dan Obstruction of Justice

KalbarOnline.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1). Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

NataruBK

Tessa menjelaskan, detail penggeledahan masih menunggu laporan dari tim penyidik di lapangan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tambahnya.

Kasus Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, untuk membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga :  Rekrutmen 1 Juta PPPK Untungkan 437 Ribu Guru Honorer

Padahal, Harun hanya memperoleh 5.878 suara dalam Pemilu 2019, jauh di bawah Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara dan seharusnya menggantikan Nazarudin Kiemas.

Hasto diduga menggunakan berbagai cara untuk menempatkan Harun, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), meminta fatwa ke MA, hingga berupaya memengaruhi Riezky agar mundur.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Pada akhirnya, Hasto bersama Harun dan Donny diduga menyuap Wahyu Setiawan serta pihak lainnya.

Hasto dan Obstruction of Justice

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat Pasal perintangan penyidikan. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020.

Baca Juga :  Tiba di Bandara Supadio, Ini Daftar Agenda Sekjen PDI Perjuangan di Kalbar

Hasto diduga memerintahkan Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri. Ia juga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel terkait perkara.

Bahkan, Hasto dituduh mengumpulkan saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada KPK.

Hingga kini, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan rumahnya. Ia sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka, dengan alasan ingin fokus pada persiapan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.

Comment