Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 14 Januari 2025 |
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua perkara: kasus suap dan dugaan menghalang-halangi penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
"Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalang-halangi penyidikan," ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, seusai mendampingi kliennya.
Pilih Bungkam Usai Pemeriksaan
Meski selesai menjalani pemeriksaan, Hasto memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk hal-hal lain, terutama yang berkaitan dengan perkara, silakan langsung bertanya kepada penyidik. Itu kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.25 WIB didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail. Kuasa hukum menyatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidik.
Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Hasto diduga memainkan peran penting dalam pengaturan suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa Hasto mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, seorang kader PDIP.
Setyo juga menyebutkan bahwa Hasto bersama Harun, Saeful Bahri, dan Donny memberikan suap sebesar S$19.000 dan US$38.350 kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio dalam periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Suap ini bertujuan untuk memastikan Harun menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
@kalbaronline 🔥 Maria Lestari Diperiksa KPK! Apa hubungannya dengan kasus suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku? Simak kronologinya! 👀 📲 Baca faktanya di KalbarOnline.com ye. #beritaorangkalbar #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom #KPK #MariaLestari #HastoKristiyanto ♬ Gas Terompet - DJ VINNIE PARGOY
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua perkara: kasus suap dan dugaan menghalang-halangi penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
"Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalang-halangi penyidikan," ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, seusai mendampingi kliennya.
Pilih Bungkam Usai Pemeriksaan
Meski selesai menjalani pemeriksaan, Hasto memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk hal-hal lain, terutama yang berkaitan dengan perkara, silakan langsung bertanya kepada penyidik. Itu kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.25 WIB didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail. Kuasa hukum menyatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidik.
Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Hasto diduga memainkan peran penting dalam pengaturan suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa Hasto mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, seorang kader PDIP.
Setyo juga menyebutkan bahwa Hasto bersama Harun, Saeful Bahri, dan Donny memberikan suap sebesar S$19.000 dan US$38.350 kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio dalam periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Suap ini bertujuan untuk memastikan Harun menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
@kalbaronline 🔥 Maria Lestari Diperiksa KPK! Apa hubungannya dengan kasus suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku? Simak kronologinya! 👀 📲 Baca faktanya di KalbarOnline.com ye. #beritaorangkalbar #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom #KPK #MariaLestari #HastoKristiyanto ♬ Gas Terompet - DJ VINNIE PARGOY
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini