Pontianak    

Sutarmidji Ingatkan Bawaslu Tegakkan Aturan Pemilu 2019 : Jangan Abaikan Satupun Pelanggaran

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 14 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan Badan

Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan selama proses Pemilu. Sebab

Bawaslu, lanjut dia, memegang peran penting dalam keberlangsungan Pemilu.

Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri

Apel Kesiapan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di auditorium

Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (14/3/2019).

“Bawaslu harus betul-betul menegakan aturan, jangan sekali

kali biarkan satu pelanggaran itu diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan dari pengalamannya menjadi kader partai, Midji

membeberkan bahwa yang paling berat dalam mengawasi pemilu itu pada tingkatan

DPRD tingkat II. Bukan Pemilu tingkat Pilpres, DPR dan DPD.

“Yang paling berat ngawasinya nanti bukan Pilpres bukan DPD

atau DPR, yang ribut biasanya di DPRD tingkat II. Petarungannya disitu

berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah,” bebernya.

Bawaslu sudah saatnya mulai mengevaluasi terkait ke

pengawasan Pemilu. Lebih mengefisiensi tugas dari pada petugas pengawas Pemilu.

“Saya yakin petugas Bawaslu menjadi penegak aturan

penyelenggara Pemilu yang berkualitas,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah dalam

sambutannya mengatakan bahwa semua orang harus mewujudkan Pemilu yang

berintegritas dan berkualitas terlebih sebagai penyelenggara pemilu.

“Kita harus berkomitmen menciptakan pemilu yang berintegrasi

dan berkualitas. Kami pengawas pemilu siap tanpa ragu untuk mengawasi

penyelenggaraan pemilu,” tegas Ruhermansyah.

Ruher menekankan kepada pengawas pemilu di Kalbar agar dapat

betul-betul mengemban amanah dalam bertugas. Apabila ada pelanggaran pemilu, jangan

takut untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Pahami tugas dengan baik. Khususnya saat perhitungan dan

pengumuman saat pemilu. Tolong netral, ada dugaan pelanggaran segera tindak

jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Selain dihadiri Gubernur, Kapolda dan unsur forkopimda

Kalbar lainnya, apel kesiapan pengawasan pemilihan umum tahun 2019 ini turut

dihadiri 552 pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kalbar. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Ria Norsan Dianugerahi Penghargaan Gapensi
Kamis, 14 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Bocah Asal Batu Ampar Pengidap Miningitis Ditolak Rumah Sakit
Kamis, 14 Maret 2019

Berita terkait