Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 11 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean
C (KPPBC) Ketapang memusnahkan barang bukti rokok dan minuman alkohol hasil
penindakan pada semester ke dua di tahun 2018 senilai Rp407,970,000. Rokok dan
Miras Ilegal ini berpotensi merugikan negara sampai Rp195 juta.
Pemusnahan barang bukti 581.280 batang atau 29.064 bungkus
rokok ilegal dan 115 liter atau 230 botol mira ini dihancurkan dengan digilas
alat berat dan dibakar yang dilaksanakan di halaman kantor KPPBC Ketapang yang
juga turut dihadiri sejumlah Forkopimda Ketapang, Rabu (11/12/2019).
Kepala Kantor KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi
mengatakan, sejumlah barang barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil
penindakan dari operasi terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal di
wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Dalam operasi tersebut berhasil kita tindak BKC, berupa
produk hasil tembakau atau rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai
peruntukannya dan minurnan mengandung etil alkohol atau MMEN Miras yang tidak
dilekati pita cukai,” katanya usai pemusnahan.
Broto menyebut, penindakan ini dilakukan sesuai dengan
ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-391PMK.
“Barang milik negara hasil penindakan pada semester ke dua
tahun 2018 yang kita musnahkah senilai Rp407,970,000 yang berpotensi merugikan
negara senilai Rp195,910,750,” ungkapnya.
Selain itu, Broto juga menyebutkan kalau pemusnahan barang
bukti ini dilakukan bertepatan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) di lingkungan KPPBC Ketapang yang ditandai dengan dengan
penandatanganan Piagam serta Wall of Support oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbar,
Kepala KPPBC Ketapang dan stakeholder terkait.
“Kami di Kementrian Keuangan di tahun 2019 ini seluruh instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan harus mencanangkan Zona Integritas yang di tahun 2020 dilanjutkan akan menjadi WBK dan WBBM,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean
C (KPPBC) Ketapang memusnahkan barang bukti rokok dan minuman alkohol hasil
penindakan pada semester ke dua di tahun 2018 senilai Rp407,970,000. Rokok dan
Miras Ilegal ini berpotensi merugikan negara sampai Rp195 juta.
Pemusnahan barang bukti 581.280 batang atau 29.064 bungkus
rokok ilegal dan 115 liter atau 230 botol mira ini dihancurkan dengan digilas
alat berat dan dibakar yang dilaksanakan di halaman kantor KPPBC Ketapang yang
juga turut dihadiri sejumlah Forkopimda Ketapang, Rabu (11/12/2019).
Kepala Kantor KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi
mengatakan, sejumlah barang barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil
penindakan dari operasi terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal di
wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Dalam operasi tersebut berhasil kita tindak BKC, berupa
produk hasil tembakau atau rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai
peruntukannya dan minurnan mengandung etil alkohol atau MMEN Miras yang tidak
dilekati pita cukai,” katanya usai pemusnahan.
Broto menyebut, penindakan ini dilakukan sesuai dengan
ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-391PMK.
“Barang milik negara hasil penindakan pada semester ke dua
tahun 2018 yang kita musnahkah senilai Rp407,970,000 yang berpotensi merugikan
negara senilai Rp195,910,750,” ungkapnya.
Selain itu, Broto juga menyebutkan kalau pemusnahan barang
bukti ini dilakukan bertepatan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) di lingkungan KPPBC Ketapang yang ditandai dengan dengan
penandatanganan Piagam serta Wall of Support oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbar,
Kepala KPPBC Ketapang dan stakeholder terkait.
“Kami di Kementrian Keuangan di tahun 2019 ini seluruh instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan harus mencanangkan Zona Integritas yang di tahun 2020 dilanjutkan akan menjadi WBK dan WBBM,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini