KalbarOnline.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 65 anak di bawah umur yang hendak ikut aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Usai dibawa ke Mapolres Tangsel, puluhan anak tersebut langsung diwajibkan untuk menjalani rapid test guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Sekilas, hampir mayoritas anak baru gede (ABG) yang diamankan mengenakan pakaian Pecinta Habib Bahar dari Majelis Pembela Rasulullah. Ada juga yang membawa atribut seperti bendera Shalawat Dunia Akhirat dipadukan gambar pedang.
“Kami amankan 65 orang yang memiliki indikasi ingin pergi menuju Jakarta. Di mana hampir 90 persen adalah anak dan remaja sekitar 12 sampai 17 tahun,” ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (18/12/2020).
Luckyto menegaskan, dari puluhan anak yang diamankan dan diwajibkan ikut rapid test, hasilnya diketahui kurang lebih 10 orang dinyatakan reaktif. “Kemudian kami tindaklanjuti untuk swab antigen. Hasilnya ada lima orang yang positif. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas untuk langkah selanjutnya,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, puluhan anak di bawah umur ini nekat mengikuti demontrasi lantaran terpengaruh atas adanya ajakan yang diterima hanya melalui pesan berantai.
“Mereka kebanyakan terhasut atau terbawa isu ini karena ajakan dari teman-temannya, satu dengan yang lain dari pesan berantai. Setelah kita dalami mereka tidak tahu apa yang ingin dilakukan di sana. Adakah orang yang menjadi penanggung jawab mereka di sana mereka juga enggak tahu,” terang Luckyto.
Berdasar hasil pemeriksaan, mereka berasal dari luar wilayah Tangsel yang didominasi dari Depok, Bogor, dan Rumpin. “Kebanyakan kami tangkap ketika mereka menggunakan kendaraan truk atau mobil pick up. Mereka masuk ke dalamnya. Jadi ketika kita cegat, kita cek anggota naik ke atas truknya ternyata mereka bersembunyi di situ,” tuturnya.
Untuk anak yang mengaku mendapatkan izin dari orangtua, akan didalami lebih lanjut. “Kita akan dalami atas izin yang diberikan, apakah mereka (orang tua) bisa menjamin keselamatan ketika di sana, karena Bogor-Jakarta cukup jauh. Makanya jika betul ada izin, dan terjadi sesuatu dengan anaknya penanggungjawaban hukum pasti kepada orang tua. Karena ketika belum dewasa masih dalam tanggung jawab orang tua,” tuntasnya. [ind]
Comment