KalbarOnline.com – Personel Polres Serang memaksa putar balik satu unit bus PO Arimbi Jaya B 7237 CGA yang mengangkut puluhan massa dalam operasi yustisi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di pertigaan Cikande Asem, Kabupaten Serang, Jumat (18/12/2020).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan massa tersebut berasal dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Iya benar, tadi personel kita telah ditemukan 1 (satu) Unit Bus PO Arimbi Jaya Agung Cikokol Tangerang yang membawa massa aksi 1812 menuju Istana Jakarta,” ungkap AKBP Mariyono.
Menurut Mariyono, operasi pelaksanaan protokol kesehatan ini, dilakukan secara serentak di seluruh akses menuju Jakarta, termasuk dua gerbang tol yang ada di wilayah hukum Polres Serang. Kapolres menuturkan, dalam operasi yustisi ini, penyekatan dilakukan karena situasi Jakarta saat ini masih berada di zona merah penyebaran Covid-19.
“Situasi Jakarta kan zona merah. Kita tidak mau terjadi penularan Covid-19 dengan tujuan menekan penyebarannya. Kami lakukan juga pemeriksaan kendaraan untuk mencegah adanya tindak kejahatan,” ujar Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini kita harus bersama-sama,” ujar Edy Sumardi. [rif]
Comment