Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 18 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Aparat kepolisian membubarkan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Massa yang berdatangan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan dipukul mundur. Penyisiran dilakukan petugas guna memastikan massa tidak lagi tersisa.
Massa yang dibubarkan merespons dengan melantunkan salawat. Sedangkan polisi melalui pengeras suara terus meminta kepada massa agar menbubarkan diri. Polisi melarang adanya kerumunan seperti unjuk rasa selama masa pandemi Covid-19.
’’Dimohon anda semua bantu kami untuk mencegah kerumuann. Silakan anda untuk kembali ke rumah masing-masing, mohon bantuanya,’’ kata salah seorang petugas melalui pengeras suara.
Polisi meminta massa menuruti permintaan petugas. Sebab, jika melakukan perlawanan akan dikenakan penegakkan hukum. ’’Kami ingatkan baik-baik, kita berdasarkan kemanusiaan. Jangan anda memaksakan diri. Yang halang-halangi, yang tidak mau bubar akan kita tangkap,’’ ucap polisi itu lagi.
Sebenarnya, massa simpatisan Rizieq Shihab berniat menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya enam anggota Laskar FPI. Kegiatan tersebut diberi nama Aksi 1812. Aksi tersebut akan dipusatkan disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar. ’’Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Aparat kepolisian membubarkan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Massa yang berdatangan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan dipukul mundur. Penyisiran dilakukan petugas guna memastikan massa tidak lagi tersisa.
Massa yang dibubarkan merespons dengan melantunkan salawat. Sedangkan polisi melalui pengeras suara terus meminta kepada massa agar menbubarkan diri. Polisi melarang adanya kerumunan seperti unjuk rasa selama masa pandemi Covid-19.
’’Dimohon anda semua bantu kami untuk mencegah kerumuann. Silakan anda untuk kembali ke rumah masing-masing, mohon bantuanya,’’ kata salah seorang petugas melalui pengeras suara.
Polisi meminta massa menuruti permintaan petugas. Sebab, jika melakukan perlawanan akan dikenakan penegakkan hukum. ’’Kami ingatkan baik-baik, kita berdasarkan kemanusiaan. Jangan anda memaksakan diri. Yang halang-halangi, yang tidak mau bubar akan kita tangkap,’’ ucap polisi itu lagi.
Sebenarnya, massa simpatisan Rizieq Shihab berniat menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya enam anggota Laskar FPI. Kegiatan tersebut diberi nama Aksi 1812. Aksi tersebut akan dipusatkan disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar. ’’Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini