KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan anggota TNI mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena simpatisan Rizieq terus memasang kembali baliho setelah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dudung mengatakan, setiap warga negara termasuk FPI harus taat kepada hukum selama berada di Indonesia. Pemasangan baliho memiliki ketentuan sendiri, antara lain berupa membayar pajak, dan lokasinya memiliki kriteria khusus.
“Jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia (FPI) paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” tantang Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung meminta FPI tidak berbuat semaunya sendiri. Mereka harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Jika terus membangkang, maka aparat tidak segan melakukan penindakan secara tegas.
“Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri. Ingat ya, saya katakan itu perintah saya dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” tegas Dudung.
“Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan. Jangan merasa bahwa dia (FPI) mewakili umat Islam. Tidak, tidak (mewakili) semua. Banyak umat Islam yang berkata, berucap, dan bertingkah laku baik,” tandasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video terlihat baliho-baliho berukuran besar di pinggir jalan ditertibkan pada malam hari.
Comment