KalbarOnline.com – Front Pembela Islam (FPI) telah mengkonfirmasi tidak akan menggelar reuni 212 pada 2 Desember 2020. Namun, FPI membuat pengecualian jika kerumunan Pilkada tidak ditindak, maka FPI tetap akan menggelar reuini.
Terkait itu, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman tetap berpedoman terhadap imbauan Pemprov DKI Jakarta yang melarang Reuni 212. Sebab, kegiatan itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020.
’’Dan FPI sendiri sudah menyanggupi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan reuni 212,’’ kata Dudung di Kodam Jaya Jayakarta, Senin (23/11).
- Baca juga: Pangdam Jaya Minta FPI Bubar dan Copot Baliho HRS, FPI Anggap TNI Lucu
Dudung menegaskan akan bertindak tegas apabila FPI tetap ngotot menggelar reuni 212. ’’Kalau masih melakukan ke depannya sudah ada surat pernyataan kemudian dia langgar, nggak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas,’’ serunya.
Dudung menilai, semua warga negara harus tunduk pada aturan yang berlaku. ’’Nggak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri,’’ tandasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment