Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Sutarmidji : Potensinya Besar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar pemerintah tidak melarang penggunaan dan perdagangan (peredaran) daun kratom (mitragyna speciosa) melainkan melakukan kajian terhadap kratom untuk dijadikan satu jenis tanaman obat. Pasalnya, tegas Midji, kratom memiliki potensi yang sangat besar.

“Saya ingin agar kratom tidak dilarang, melainkan dikaji dulu untuk dijadikan satu jenis tanaman obat. Memang mungkin ada dampak zat adiktif dalam kratom, tapi timbul pertanyaan, kenapa ada negara yang mau menerima kratom, tidak dilarang masuk di negara tersebut, seperti Amerika. Kenapa kita tidak mengatur saja secara baik, harusnya inilah fungsi duta besar kita mencari peluang bagaimana kratom bisa masuk di negara tempat mereka bertugas, ini potensinya besar sekali,” tukasnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kratom itu salah satu usaha yang berada di bawah binaan KPH, kita berupaya agar kratom tidak dilarang melainkan dikendalikan,” timpalnya.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalbar, Soal Listrik Jadi Atensi

Pemerintah dimintanya untuk fokus pada pengendalian kratom. Pengendalian tersebut dimaksud Midji yakni bagaimana pengemasan dan pemasaran kratom.

“Kalau untuk ekspor, kenapa dilarang?. Seharusnya dikaji terlebih dulu, dikaji sebagai jenis bahan baku obat,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah dibacanya, penggunaan kratom di banyak orang di dunia digunakan untuk mengobati orang dari ketergantungan obat.

“Orang yang ketergantungan obat itu sampai kapanpun tidak bisa sembuh sampai kiamat. Sembuh tak sembuh, meninggal. Siapa tahu kratom ini bisa mengurangi ketergantungan orang terhadap suatu jenis obat yang dikonsumsinya. Jangan segala sesuatu langsung dilarang atau sebagainya, harus dikaji dulu,” pintanya tegas.

Ia menegaskan, jika produk kratom dikemas dan dipasarkan dengan baik tentu memiliki potensi yang besar sebagai alternatif bagi masyarakat di tengah anjloknya harga komoditas karet, sawit, kelapa dan sebagainya.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Persawahan Desa Sake, Bupati Jarot Tekankan Poktan Benahi Irigasi

“Itulah sebenarnya tugas pemerintah yakni membantu petani kratom ini untuk memasarkan kratom dengan baik. Petani kratom itu sudah tidak perlu lagi pemberdayaan, mereka cukup minta dilindungi, bagaimana produk pertanian mereka ini dipasarkan dengan baik. Selama ini kan kucing-kucingan, yang untung hanya pengepul, itu yang jadi masalah,” tandasnya.

Kratom sendiri diketahui dimanfaatkan banyak orang di dunia sebagai pereda rasa sakit, pelepas kepanikan, penambah ketenangan. Hal ini bahkan sudah dibuktikan oleh banyak orang di dunia. Sangat mudah ditemukan testimoni-testimoni positif dari penggunaan kratom. Bahkan respon positif dari dokter, professor dan ahli farmakologist di Eropa dan US di berbagai literasi tentang kratom yakni sebagai penetral atau pembersih heroin, kokain, sabu-sabu bagi tubuh pecandu narkoba pun sudah tak terhitung jumlahnya. (Fai)

Comment