Pontianak    

Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Sutarmidji : Potensinya Besar

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar pemerintah tidak

melarang penggunaan dan perdagangan (peredaran) daun kratom (mitragyna

speciosa) melainkan melakukan kajian terhadap kratom untuk dijadikan satu jenis

tanaman obat. Pasalnya, tegas Midji, kratom memiliki potensi yang sangat besar.

“Saya ingin agar kratom tidak dilarang, melainkan dikaji dulu

untuk dijadikan satu jenis tanaman obat. Memang mungkin ada dampak zat adiktif

dalam kratom, tapi timbul pertanyaan, kenapa ada negara yang mau menerima

kratom, tidak dilarang masuk di negara tersebut, seperti Amerika. Kenapa kita

tidak mengatur saja secara baik, harusnya inilah fungsi duta besar kita mencari

peluang bagaimana kratom bisa masuk di negara tempat mereka bertugas, ini potensinya

besar sekali,” tukasnya.

“Kratom itu salah satu usaha yang berada di bawah binaan

KPH, kita berupaya agar kratom tidak dilarang melainkan dikendalikan,”

timpalnya.

Pemerintah dimintanya untuk fokus pada pengendalian kratom.

Pengendalian tersebut dimaksud Midji yakni bagaimana pengemasan dan pemasaran

kratom.

“Kalau untuk ekspor, kenapa dilarang?. Seharusnya dikaji

terlebih dulu, dikaji sebagai jenis bahan baku obat,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah

dibacanya, penggunaan kratom di banyak orang di dunia digunakan untuk mengobati

orang dari ketergantungan obat.

“Orang yang ketergantungan obat itu sampai kapanpun tidak

bisa sembuh sampai kiamat. Sembuh tak sembuh, meninggal. Siapa tahu kratom ini

bisa mengurangi ketergantungan orang terhadap suatu jenis obat yang

dikonsumsinya. Jangan segala sesuatu langsung dilarang atau sebagainya, harus

dikaji dulu,” pintanya tegas.

Ia menegaskan, jika produk kratom dikemas dan dipasarkan

dengan baik tentu memiliki potensi yang besar sebagai alternatif bagi

masyarakat di tengah anjloknya harga komoditas karet, sawit, kelapa dan sebagainya.

“Itulah sebenarnya tugas pemerintah yakni membantu petani

kratom ini untuk memasarkan kratom dengan baik. Petani kratom itu sudah tidak

perlu lagi pemberdayaan, mereka cukup minta dilindungi, bagaimana produk

pertanian mereka ini dipasarkan dengan baik. Selama ini kan kucing-kucingan,

yang untung hanya pengepul, itu yang jadi masalah,” tandasnya.

Kratom sendiri diketahui dimanfaatkan banyak orang di dunia

sebagai pereda rasa sakit, pelepas kepanikan, penambah ketenangan. Hal ini

bahkan sudah dibuktikan oleh banyak orang di dunia. Sangat mudah ditemukan

testimoni-testimoni positif dari penggunaan kratom. Bahkan respon positif dari

dokter, professor dan ahli farmakologist di Eropa dan US di berbagai literasi

tentang kratom yakni sebagai penetral atau pembersih heroin, kokain, sabu-sabu

bagi tubuh pecandu narkoba pun sudah tak terhitung jumlahnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bupati Muda Sarankan Sekolah Afirmasi Sistem Zonasi PPDB
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Sutarmidji : Potensinya Besar
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait