Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar pemerintah tidak
melarang penggunaan dan perdagangan (peredaran) daun kratom (mitragyna
speciosa) melainkan melakukan kajian terhadap kratom untuk dijadikan satu jenis
tanaman obat. Pasalnya, tegas Midji, kratom memiliki potensi yang sangat besar.
“Saya ingin agar kratom tidak dilarang, melainkan dikaji dulu
untuk dijadikan satu jenis tanaman obat. Memang mungkin ada dampak zat adiktif
dalam kratom, tapi timbul pertanyaan, kenapa ada negara yang mau menerima
kratom, tidak dilarang masuk di negara tersebut, seperti Amerika. Kenapa kita
tidak mengatur saja secara baik, harusnya inilah fungsi duta besar kita mencari
peluang bagaimana kratom bisa masuk di negara tempat mereka bertugas, ini potensinya
besar sekali,” tukasnya.
“Kratom itu salah satu usaha yang berada di bawah binaan
KPH, kita berupaya agar kratom tidak dilarang melainkan dikendalikan,”
timpalnya.
Pemerintah dimintanya untuk fokus pada pengendalian kratom.
Pengendalian tersebut dimaksud Midji yakni bagaimana pengemasan dan pemasaran
kratom.
“Kalau untuk ekspor, kenapa dilarang?. Seharusnya dikaji
terlebih dulu, dikaji sebagai jenis bahan baku obat,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah
dibacanya, penggunaan kratom di banyak orang di dunia digunakan untuk mengobati
orang dari ketergantungan obat.
“Orang yang ketergantungan obat itu sampai kapanpun tidak
bisa sembuh sampai kiamat. Sembuh tak sembuh, meninggal. Siapa tahu kratom ini
bisa mengurangi ketergantungan orang terhadap suatu jenis obat yang
dikonsumsinya. Jangan segala sesuatu langsung dilarang atau sebagainya, harus
dikaji dulu,” pintanya tegas.
Ia menegaskan, jika produk kratom dikemas dan dipasarkan
dengan baik tentu memiliki potensi yang besar sebagai alternatif bagi
masyarakat di tengah anjloknya harga komoditas karet, sawit, kelapa dan sebagainya.
“Itulah sebenarnya tugas pemerintah yakni membantu petani
kratom ini untuk memasarkan kratom dengan baik. Petani kratom itu sudah tidak
perlu lagi pemberdayaan, mereka cukup minta dilindungi, bagaimana produk
pertanian mereka ini dipasarkan dengan baik. Selama ini kan kucing-kucingan,
yang untung hanya pengepul, itu yang jadi masalah,” tandasnya.
Kratom sendiri diketahui dimanfaatkan banyak orang di dunia
sebagai pereda rasa sakit, pelepas kepanikan, penambah ketenangan. Hal ini
bahkan sudah dibuktikan oleh banyak orang di dunia. Sangat mudah ditemukan
testimoni-testimoni positif dari penggunaan kratom. Bahkan respon positif dari
dokter, professor dan ahli farmakologist di Eropa dan US di berbagai literasi
tentang kratom yakni sebagai penetral atau pembersih heroin, kokain, sabu-sabu
bagi tubuh pecandu narkoba pun sudah tak terhitung jumlahnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar pemerintah tidak
melarang penggunaan dan perdagangan (peredaran) daun kratom (mitragyna
speciosa) melainkan melakukan kajian terhadap kratom untuk dijadikan satu jenis
tanaman obat. Pasalnya, tegas Midji, kratom memiliki potensi yang sangat besar.
“Saya ingin agar kratom tidak dilarang, melainkan dikaji dulu
untuk dijadikan satu jenis tanaman obat. Memang mungkin ada dampak zat adiktif
dalam kratom, tapi timbul pertanyaan, kenapa ada negara yang mau menerima
kratom, tidak dilarang masuk di negara tersebut, seperti Amerika. Kenapa kita
tidak mengatur saja secara baik, harusnya inilah fungsi duta besar kita mencari
peluang bagaimana kratom bisa masuk di negara tempat mereka bertugas, ini potensinya
besar sekali,” tukasnya.
“Kratom itu salah satu usaha yang berada di bawah binaan
KPH, kita berupaya agar kratom tidak dilarang melainkan dikendalikan,”
timpalnya.
Pemerintah dimintanya untuk fokus pada pengendalian kratom.
Pengendalian tersebut dimaksud Midji yakni bagaimana pengemasan dan pemasaran
kratom.
“Kalau untuk ekspor, kenapa dilarang?. Seharusnya dikaji
terlebih dulu, dikaji sebagai jenis bahan baku obat,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah
dibacanya, penggunaan kratom di banyak orang di dunia digunakan untuk mengobati
orang dari ketergantungan obat.
“Orang yang ketergantungan obat itu sampai kapanpun tidak
bisa sembuh sampai kiamat. Sembuh tak sembuh, meninggal. Siapa tahu kratom ini
bisa mengurangi ketergantungan orang terhadap suatu jenis obat yang
dikonsumsinya. Jangan segala sesuatu langsung dilarang atau sebagainya, harus
dikaji dulu,” pintanya tegas.
Ia menegaskan, jika produk kratom dikemas dan dipasarkan
dengan baik tentu memiliki potensi yang besar sebagai alternatif bagi
masyarakat di tengah anjloknya harga komoditas karet, sawit, kelapa dan sebagainya.
“Itulah sebenarnya tugas pemerintah yakni membantu petani
kratom ini untuk memasarkan kratom dengan baik. Petani kratom itu sudah tidak
perlu lagi pemberdayaan, mereka cukup minta dilindungi, bagaimana produk
pertanian mereka ini dipasarkan dengan baik. Selama ini kan kucing-kucingan,
yang untung hanya pengepul, itu yang jadi masalah,” tandasnya.
Kratom sendiri diketahui dimanfaatkan banyak orang di dunia
sebagai pereda rasa sakit, pelepas kepanikan, penambah ketenangan. Hal ini
bahkan sudah dibuktikan oleh banyak orang di dunia. Sangat mudah ditemukan
testimoni-testimoni positif dari penggunaan kratom. Bahkan respon positif dari
dokter, professor dan ahli farmakologist di Eropa dan US di berbagai literasi
tentang kratom yakni sebagai penetral atau pembersih heroin, kokain, sabu-sabu
bagi tubuh pecandu narkoba pun sudah tak terhitung jumlahnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini