Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 04 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan 8 remaja yang hendak tawuran di Jalan Atot Ahmad, Taman Perum 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pukul 00.30 WIB, Minggu (02/02/2025).
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja bersenjata tajam yang diduga akan tawuran.
“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 8 remaja beserta sajam. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Basuki.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah memanggil para orang tua serta pihak sekolah para remaja ini pada Senin (03/02/2025) pagi. Polisi juga mengundang KPAD Pontianak untuk memberikan edukasi kepada orang tua, sekolah, serta para remaja tersebut.
Kapolsek menambahkan, kalau pertemuan tersebut diharapkan agar para remaja itu tak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami harapkan semua lintas sektoral ini memiliki tanggung jawab bersama, karena tawuran ini dilakukan di luar jam sekolah, oleh sebab itu pengawasan terhadap mereka setelah pulang dari sekolah ini harus ekstra,” kata Basuki.
Selain imbauan dan arahan, pada pertemuan tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan akan memberikan sanksi pidana lewat Undang-Undang Darurat kepada para remaja yang kembali kedapatan tertangkap saat tawuran dan membawa sajam.
“Jika sudah dua kali kami amankan, remaja yang membawa sajam akan kami terapkan UU Darurat, jangan sampai anak-anak ini masuk rumah sakit bahkan terbunuh atau menjadi pelaku yang efeknya di penjara gara-gara tawuran,” jelas Basuki. (Jau)
KALBARONLINE.com - Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan 8 remaja yang hendak tawuran di Jalan Atot Ahmad, Taman Perum 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pukul 00.30 WIB, Minggu (02/02/2025).
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja bersenjata tajam yang diduga akan tawuran.
“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 8 remaja beserta sajam. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Basuki.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah memanggil para orang tua serta pihak sekolah para remaja ini pada Senin (03/02/2025) pagi. Polisi juga mengundang KPAD Pontianak untuk memberikan edukasi kepada orang tua, sekolah, serta para remaja tersebut.
Kapolsek menambahkan, kalau pertemuan tersebut diharapkan agar para remaja itu tak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami harapkan semua lintas sektoral ini memiliki tanggung jawab bersama, karena tawuran ini dilakukan di luar jam sekolah, oleh sebab itu pengawasan terhadap mereka setelah pulang dari sekolah ini harus ekstra,” kata Basuki.
Selain imbauan dan arahan, pada pertemuan tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan akan memberikan sanksi pidana lewat Undang-Undang Darurat kepada para remaja yang kembali kedapatan tertangkap saat tawuran dan membawa sajam.
“Jika sudah dua kali kami amankan, remaja yang membawa sajam akan kami terapkan UU Darurat, jangan sampai anak-anak ini masuk rumah sakit bahkan terbunuh atau menjadi pelaku yang efeknya di penjara gara-gara tawuran,” jelas Basuki. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini