Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kekhawatiran warga Kecamatan Air Upas terkait tak didapatinya rambu-rambu
peringatan atau larangan masuk di area tambang dan area bekas galian tambang HARITA
Group terjawab sudah.
Pasalnya pihak HARITA Group dengan sigap menanggapi kekhawatiran
masyarakat setempat dengan memasang rambu-rambu atau plang larangan masuk ke
area tambang dan area bekas galian tambang tersebut.
Seperti diketahui bahwa area tersebut kerap kali dijadikan
kawula muda untuk tempat berkumpul, bermabuk-mabukan dan berenang di waduk area
tersebut seolah sebagai arena bermain setiap harinya. Hal inilah menjadi
kekhawatiran kalangan orang tua di Kecamatan Air Upas.
“HARITA sudah memasang rambu-rambu larangan masuk ke area
tambang dan area bekas galian tambang,” ujar Hen Roliya Helena selaku Corporate
Communication Manager HARITA Group, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (13/2/2019).
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi
secara berkelanjutan kepada masyarakat tentang keselamatan di area tambang.
“Kita juga akan lakukan sosialisasi secara berkelanjutan
kepada masyarakat tentang keselamatan di area tambang,” tuturnya.
Dirinya mengakui bahwa kedepan pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi tersebut.
“Kedepan, kita akan menempatkan tim patroli yang bertugas berkeliling menjaga area lokasi tambang dan bekas galian tambang,” tukasnya.
Mewakili HARITA Group, Roliya berharap setelah dipasangnya
rambu-rambu larangan masuk di area tambang tersebut masyarakat semakin
menyadari bahwa area tambang merupakan area yang tidak terbuka untuk umum.
“Kami berharap, masyarakat akan semakin menyadari bahwa area
tambang merupakan area yang tidak terbuka untuk umum dikarenakan adanya area
galian, penggunaan alat berat serta kendaraan berukuran besar,” harapnya.
Selain itu, dirinya turut mengimbau agar masyarakat setempat
dapat bersama-sama dengan pihaknya menciptakan lingkungan yang aman dan
sejahtera.
“Masyarakat dapat semakin menyadari tentang keselamatan di
area tambang dan juga bekerjasama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang
aman dan sejahtera,” tandasnya. (Adi LC/Goda/Fat)
KalbarOnline,
Ketapang – Kekhawatiran warga Kecamatan Air Upas terkait tak didapatinya rambu-rambu
peringatan atau larangan masuk di area tambang dan area bekas galian tambang HARITA
Group terjawab sudah.
Pasalnya pihak HARITA Group dengan sigap menanggapi kekhawatiran
masyarakat setempat dengan memasang rambu-rambu atau plang larangan masuk ke
area tambang dan area bekas galian tambang tersebut.
Seperti diketahui bahwa area tersebut kerap kali dijadikan
kawula muda untuk tempat berkumpul, bermabuk-mabukan dan berenang di waduk area
tersebut seolah sebagai arena bermain setiap harinya. Hal inilah menjadi
kekhawatiran kalangan orang tua di Kecamatan Air Upas.
“HARITA sudah memasang rambu-rambu larangan masuk ke area
tambang dan area bekas galian tambang,” ujar Hen Roliya Helena selaku Corporate
Communication Manager HARITA Group, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (13/2/2019).
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi
secara berkelanjutan kepada masyarakat tentang keselamatan di area tambang.
“Kita juga akan lakukan sosialisasi secara berkelanjutan
kepada masyarakat tentang keselamatan di area tambang,” tuturnya.
Dirinya mengakui bahwa kedepan pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi tersebut.
“Kedepan, kita akan menempatkan tim patroli yang bertugas berkeliling menjaga area lokasi tambang dan bekas galian tambang,” tukasnya.
Mewakili HARITA Group, Roliya berharap setelah dipasangnya
rambu-rambu larangan masuk di area tambang tersebut masyarakat semakin
menyadari bahwa area tambang merupakan area yang tidak terbuka untuk umum.
“Kami berharap, masyarakat akan semakin menyadari bahwa area
tambang merupakan area yang tidak terbuka untuk umum dikarenakan adanya area
galian, penggunaan alat berat serta kendaraan berukuran besar,” harapnya.
Selain itu, dirinya turut mengimbau agar masyarakat setempat
dapat bersama-sama dengan pihaknya menciptakan lingkungan yang aman dan
sejahtera.
“Masyarakat dapat semakin menyadari tentang keselamatan di
area tambang dan juga bekerjasama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang
aman dan sejahtera,” tandasnya. (Adi LC/Goda/Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini