KalbarOnline, Kapuas Hulu – Guna mengamankan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemasangan plang nama, di sejumlah titik.
Kasubag Penyelesaian Masalah Pertanahan di Bagian Pertanahan Setda Kapuas Hulu, Pane Pasogit mengatakan bahwa sementara ada 45 titik di Kecamatan Putussibau Utara dan 45 titik di Embaloh Hulu yang akan dipasang plang nama untuk mengamankan aset.
“Tujuan utama dari pemberian plang nama ini ialah untuk mengamankan aset tanah Pemkab Kapuas Hulu. Serta mengurangi potensi kerawanan terhadap aset tanah tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak tanah Pemkab yang dicaplok maupun diakui sepihak oleh oknum masyarakat, sehingga memunculkan kerawanan konflik.
“Kita contoh seperti aset tanah Pemkab di Kecamatan Suhaid tepatnya dibelakang kantor Camat, pasalnya ditanah tersebut sudah ada bangunan milik warga, sehingga tanah tersebut masih dalam proses untuk penyelesainnya,” jelasnya.
Dalam pemasangan plang ini jelasnya, pihaknya pun tak asal melakukan pemasangan plang.
“Sebelum memasangkan plang, kita juga telah meminta data terlebih dahulu pada kecamatan mana saja aset tanah milik Pemkab,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab sudah memerintahkan seluruh ke kecamatan supaya segera diinventalisir aset tanah milik pemerintah dan dibuatkan sertifikat.
“Kalau sudah ada dibuat sertifikat, memudahkan kita memasangkan plang nama,” tandasnya. (Haq)
Comment