Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan konservasi, Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul bersama aparat desa dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan larangan dan imbauan tentang pemanfaatan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lubuk Pengail tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mendukung upaya pelestarian ekosistem serta menjaga kelangsungan habitat flora dan fauna yang ada di kawasan TNDS. Papan larangan dan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi akses masuk masyarakat ke kawasan taman nasional.
Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul menyampaikan, bahwa pemasangan papan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan, seperti penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan, perburuan satwa dilindungi, maupun kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.
“Kami bersama aparat setempat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Danau Sentarum. Kawasan ini merupakan aset berharga yang harus kita jaga demi generasi mendatang,” ujarnya.
Dengan adanya papan larangan dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta tetap lestari. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan konservasi, Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul bersama aparat desa dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan larangan dan imbauan tentang pemanfaatan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lubuk Pengail tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mendukung upaya pelestarian ekosistem serta menjaga kelangsungan habitat flora dan fauna yang ada di kawasan TNDS. Papan larangan dan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi akses masuk masyarakat ke kawasan taman nasional.
Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul menyampaikan, bahwa pemasangan papan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan, seperti penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan, perburuan satwa dilindungi, maupun kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.
“Kami bersama aparat setempat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Danau Sentarum. Kawasan ini merupakan aset berharga yang harus kita jaga demi generasi mendatang,” ujarnya.
Dengan adanya papan larangan dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta tetap lestari. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini