Kapuas Hulu    

Komitmen Jaga Kelestarian TNDS, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan dan Imbauan Pemanfaatan Kawasan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 11 Februari 2026
Komitmen Jaga Kelestarian TNDS, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan dan Imbauan Pemanfaatan Kawasan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan konservasi, Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul bersama aparat desa dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan larangan dan imbauan tentang pemanfaatan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lubuk Pengail tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mendukung upaya pelestarian ekosistem serta menjaga kelangsungan habitat flora dan fauna yang ada di kawasan TNDS. Papan larangan dan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi akses masuk masyarakat ke kawasan taman nasional.

Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul menyampaikan, bahwa pemasangan papan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan, seperti penebangan liar, pembakaran hutan dan lahan, perburuan satwa dilindungi, maupun kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan.

“Kami bersama aparat setempat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Danau Sentarum. Kawasan ini merupakan aset berharga yang harus kita jaga demi generasi mendatang,” ujarnya.

Dengan adanya papan larangan dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta tetap lestari. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Biaya Pembangunan Infrastruktur Pontianak Utara 2026 Capai Rp 63 Miliar
Rabu, 11 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Di Hadapan MABT, Ria Norsan Pastikan Lahan Rumah Adat Tionghoa Kalbar Diproses
Rabu, 11 Februari 2026

Berita terkait