KalbarOnline.com – Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (3/2), mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana mengunjungi Arab Saudi. Ini menyusul pengumuman pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk menangguhkan izin masuk penumpang dari 20 negara.
“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan resmi seperti dilansir Antara.
Kemenlu RI menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain di seluruh dunia, yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel.
Selain itu, perwakilan RI di Arab Saudi juga membuka layanan telepon di nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh, dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.
Kebijakan imigrasi baru Arab Saudi berlaku secara efektif mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut laporan Reuters, Arab Saudi melarang masuk pengunjung dari 20 negara untuk membantu menekan penyebaran Covid-19. Namun larangan ini tidak berlaku bagi diplomat, warga negara Arab Saudi, tenaga medis, serta keluarga mereka.
Adapun ke-20 negara yang masuk ke dalam daftar dilarang adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, juga Indonesia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment