KalbarOnline.com – Pemerintah Arab Saudi masih belum merilis soal kapan waktu resmi pembukaan kembali penyelenggaraan umrah. Meskipun sebelumnya, pemerintah Saudi sudah melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang ada saat ini.
“Terkait umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi,” jelas Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam siaran pers, Kamis (17/9).
Pihaknya pun akan terus memperbaharui informasi secara berkala mengenai hal tersebut. Termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana.
“Ini masih kami klarifikasi. Kita update terus,” jelas dia.
- Baca Juga: Konsul Haji KJRI Sebut Umrah Bisa Segera Dilaksanakan
Diketahui, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebelumnya adalah lebih pada pengumuman pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Penetapan atas pencabutan izin itu pun tentunya juga akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.
“Kementerian Kesehatan (Saudi) dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” tutur dia.
Dalam pengumuman itu, Saudi juga memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mulai dari pegawai negeri (sipil dan militer) yang memiliki tugas resmi hingga perwakilan diplomat.
“Mereka adalah konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi,” tuturnya.
Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.
“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tutup dia.
Comment