Umrah Dimulai, Sejumlah WNI di Arab Saudi Ikut Mendaftar

KalbarOnline.com – Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah umrah resmi kembali dimulai sejak kemarin (4/10). Dari sejumlah video yang beredar, pelaksanaan umrah berjalan tertib dan diawasi dengan ketat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, tahap pertama pelaksanaan umrah di tengah pandemi itu hanya dibatasi untuk warga Saudi dan warga asing yang berada di sana atau ekspatriat. ”Ada WNI (di Saudi, Red) yang mendaftar. Namun, kami tidak tahu jumlah pastinya,” katanya kemarin.

Dia menyebutkan, jumlah pendaftar umrah yang masuk ke sistem Saudi sudah lebih dari 250 ribu orang. Termasuk Endang yang terdaftar umrah untuk 13 Oktober nanti. Pendaftaran umrah dilakukan melalui aplikasi E’tamarna yang terhubung dengan aplikasi Tawakalna.

Baca Juga :  Seluruh Rumah Sakit di Beijing Steril dari Pasien Covid-19

Baca juga: Ada Tiga Negara Dilarang Umrah, Kemenag Berharap Indonesia Diizinkan

Endang menyatakan, pendaftaran umrah gratis. Biaya baru muncul ketika ada tambahan layanan seperti transportasi atau hotel. Pemerintah Saudi sudah menetapkan sejumlah hotel yang bisa dimanfaatkan jamaah umrah yang butuh penginapan.

Dalam sehari hanya boleh ada 6.000 jamaah umrah yang terbagi dalam empat gelombang. Jamaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah lagi setelah 14 hari berselang. Ada tujuh titik kumpul bagi jamaah umrah. Di antaranya, Kudai, Ajyad, dan Bab Ali. Pelaksanaan miqat atau awal niat berumrah dilakukan di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, atau di miqat di Symeisyi.

Baca Juga :  Mencontoh Singapura, Sehari Hanya Tambah 1 Pasien Covid-19

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tetap optimistis antusiasme masyarakat Indonesia untuk berumrah di tengah pandemi tetap tinggi. Namun, dari video yang beredar, dia menuturkan bahwa jamaah umrah harus memiliki kemandirian yang tinggi dalam menunaikan ibadah umrah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment