Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Mulai 4 Oktober 2020

KalbarOnline.com – Kabar baik berembus dari Arab Saudi. Seperti dilansir Arab News, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (22/9) mengatakan akan mulai mengizinkan jamaah untuk melakukan ibadah umrah secara bertahap. Tentunya dengan tindakan pencegahan penularan Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan wabah Covid-19 dan sebagai tanggapan atas keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah umrah.

Tahap pertama akan mencakup warga negara sendiri (Arab Saudi) dan ekspatriat yang tinggal di sana untuk melakukan ibadah umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober 2020. Ini setara dengan 6.000 jamaah per hari.

Baca Juga :  SATHU: Ada Indikasi Skema Ponzi dalam Pengelolaan Dana Haji

Tahap kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidilharam menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jamaah dan 40.000 jamaah per hari mulai 18 Oktober 2020.

Selanjutnya pada tahap ketiga, jamaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah mulai 1 November 2020 dengan kapasitas 20.000 jamaah dan 60.000 jamaah per hari.

Untuk tahap keempat ibadah umrah kembali normal. Namun, dengan catatan ketika Covid-19 telah hilang atau pandemi berakhir.

Dalam pengaturan kedatangan jamaah akan diatur melalui aplikasi bernama “I’tamarna”. Aplikasi tersebut akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jamaah untuk memesan perjalanan ke Arab Saudi.

Baca Juga :  KJRI Bicara Soal Kemungkinan Umrah Kembali Dibuka

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta semua saja yang mengunjungi tempat-tempat suci untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik. Arab Saudi ingin agar para peziarah, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk dapat melakukan ibadah dengan cara yang aman dan sehat.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment