Pontianak    

Di Hadapan MABT, Ria Norsan Pastikan Lahan Rumah Adat Tionghoa Kalbar Diproses

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 11 Februari 2026
Di Hadapan MABT, Ria Norsan Pastikan Lahan Rumah Adat Tionghoa Kalbar Diproses
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan janjinya kepada masyarakat Tionghoa terkait rencananya untuk pembangunan rumah adat Tionghoa di Kalbar, yang berlokasi di Pontianak.

Ia mengatakan, saat ini lahan yang dihibahkan untuk pembangunan rumah adat Tionghoa itu sedang diproses.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia di Hotel Novotel Pontianak, Selasa (10/02/2026).

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Suyanto Tanjung, Ketua MABT Kalimantan Barat, bahwa kita sudah berencana membangun rumah adat Tionghoa Kalimantan Barat. Yang tadinya sudah disampaikan, tanah sudah dihibahkan. Sebenarnya belum dihibahkan Pak. Lagi diukur semuanya, lagi diproses ya,” katanya.

Lokasi rumah adat tionghoa itu berada di antara Rumah Radakng dan Rumah Adat Melayu. Kata Norsan, ia telah berencana penataan ulang bangunan yang sudah ada di area tersebut.

"Saya pernah berjanji kepada bapak-ibu sekalian ya, dan janji harus ditepati. Kita sudah ukur, kita sudah proses. Jadi tanah itu nanti ada bangunan di belakangnya, akan kita geser, dan kita bangun di situ,” katanya.

Kawasan tersebut nantinya diharapkan menjadi simbol persatuan Tionghoa, Dayak, dan Melayu (Tidayu) serta seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam paguyuban merah putih. 

“Tanahnya sudah siap, jadi kita akan ada semboyan Tidayu. Jadi nanti Tionghoa-Dayak-Melayu, bersatu di situ,” ujar Norsan.

Dalam suasana hangat tersebut, Norsan juga melontarkan candaan kepada Ketua MABT dan para tokoh masyarakat mengenai dana pembangunan. Ia menuturkan agar partisipasi masyarakat bisa lebih besar dari pemerintah.

“Misal kalau pemerintah daerah menganggarkan 10 miliar, mungkin dari bapak-ibu sekalian menganggarkan 100 miliar,” candanya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Komitmen Jaga Kelestarian TNDS, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan dan Imbauan Pemanfaatan Kawasan
Rabu, 11 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Buka TMMD ke-127 di Sungai Laur, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
Rabu, 11 Februari 2026

Berita terkait