Pontianak    

Kepengurusan MABT Indonesia Siap Dilantik, Komitmen Bangun Persatuan dan Budaya di Kalbar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 10 Februari 2026
Kepengurusan MABT Indonesia Siap Dilantik, Komitmen Bangun Persatuan dan Budaya di Kalbar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Tionghoa (DPP MABT) Indonesia akan menggelar pelantikan kepengurusan masa bakti 2025 - 2030 pada Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut rencananya berlangsung di Hotel Novotel Pontianak dan akan dihadiri ratusan undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Ketua MABT Kalbar, Suyanto Tanjung mengatakan, kepengurusan DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) bertekad memperkuat persatuan adat dan budaya dan menjalin sinergi lintas etnis membangun Kalbar.

Ia menekankan, bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari penguatan sinergi lintas etnis di provinsi ini.

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat Kalbar bahwa MABT hadir dan siap bekerja sama dengan seluruh etnis untuk membangun adat budaya serta membesarkan Kalimantan Barat bersama-sama,” tegas Suyanto Tanjung.

Tanjung memastikan, MABT menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan seluruh etnis, untuk mengembangkan kebudayaan dan memperkokoh persatuan di Kalbar.
Salah satu program unggulan kepengurusan baru adalah pembangunan Rumah Adat Budaya Tionghoa.

Adapun lahan pembangunannya direncanakan dari hibah Pemprov Kalbar yang lokasinya di antara Rumah Adat Melayu dan Rumah Adat Dayak.

“Ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi luar biasa dari pemerintah provinsi. Kami sangat bersyukur dan berharap setelah proses administrasi hibah selesai, pembangunan gedung bisa segera kami wujudkan,” ujar Tanjung.

Tanjung berharap, rumah adat budaya Tionghoa nantinya tidak hanya menjadi pusat pelestarian budaya, tetapi juga ruang dialog dan kolaborasi antar etnis di Kalbar, memperkuat persatuan dalam keberagaman. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Wasit Final Liga 4 Piala Gubernur Diduga Tak Profesional, PSSI Kalbar Bakal Investigasi dan Evaluasi
Selasa, 10 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Kubu Raya Sujiwo Moratorium Indomaret dan Alfamart, Dinilai Apatis dan Tak Perduli UMKM
Selasa, 10 Februari 2026

Berita terkait