Ketapang    

MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 22 Januari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng memastikan akan mengikuti anjuran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terkait larangan perayaan Cap Go Meh 2021.

Susilo Aheng menyebut kalau pihaknya akan tetap mengikuti anjuran pemerintah tersebut, sebagai wujud keikutsertaan membantu pemerintah dalam penanggulangan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Ketapang.

"Kita juga sangat mengerti dan sangat mentaati aturan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan pandemi segara berakhir," katanya, Kamis (21/1/2021).

Susilo Aheng juga mengatakan kalau warga Tiong Hoa siap menjadi garda terdepan dalam membantu Pemda Ketapang untuk memerangi pandemi Covid-19. Ia pun berharap virus corona tidak semakin meluas di Kabupaten Ketapang.

"Terkait surat edaran bupati, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tionghoa di kabupaten Ketapang agar tidak merayakan Cap Go Meh yang memicu kerumunan," ungkapnya.

Susilo Aheng menambahkan kalau dirinya juga meminta kepada semua warga Tionghoa di Ketapang untuk tetap semangat dan berbahagia dalam menyambut tahun baru Imlek meski di masa Pandemi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Peneliti AS: Dibanding Vaksin Barat, Sinovac Kurang Transparan
Jumat, 22 Januari 2021
Artikel Sebelumnya
Harapan Besar Tiongkok Saat Ini, Hubungan dengan AS Kembali Pulih
Jumat, 22 Januari 2021

Berita terkait