Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 09 Juli 2021 |
Kapolres Sekadau Sampaikan 3 Imbauan Penting saat Tatap Muka Bersama Warga Desa Peniti
KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda desa Peniti, Jum'at 9 Juli 2021.
Dalam acara di kantor desa Peniti tersebut, ada 3 hal utama yang menjadi pokok pembahasan mulai dari pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.
Menyangkut pandemi, Kapolres menyampaikan bahwa hal itu nyata adanya dan telah memakan banyak korban jiwa, termasuk di wilayah Kabupaten Sekadau.
Cara pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kapolres menghendaki, hal tersebut menjadi prioritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Selanjutnya, di Kabupaten Sekadau akan berlaku pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB, untuk mengurangi laju penyebaran pandemi," ungkap Kapolres.
Dalam penanggulangan karhutla, Kapolres menyampaikan hendaknya pembukaan lahan mengacu pada ketentuan yang berlaku, salah satunya Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
"Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama," tutur Kapolres.
Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.
"Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI," imbau Kapolres.
Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Kapolres Sekadau Sampaikan 3 Imbauan Penting saat Tatap Muka Bersama Warga Desa Peniti
KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda desa Peniti, Jum'at 9 Juli 2021.
Dalam acara di kantor desa Peniti tersebut, ada 3 hal utama yang menjadi pokok pembahasan mulai dari pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.
Menyangkut pandemi, Kapolres menyampaikan bahwa hal itu nyata adanya dan telah memakan banyak korban jiwa, termasuk di wilayah Kabupaten Sekadau.
Cara pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kapolres menghendaki, hal tersebut menjadi prioritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Selanjutnya, di Kabupaten Sekadau akan berlaku pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB, untuk mengurangi laju penyebaran pandemi," ungkap Kapolres.
Dalam penanggulangan karhutla, Kapolres menyampaikan hendaknya pembukaan lahan mengacu pada ketentuan yang berlaku, salah satunya Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
"Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama," tutur Kapolres.
Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.
"Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI," imbau Kapolres.
Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini