Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 27 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus berpacu dengan waktu memadamkan titik-titik api di Kabupaten Kubu Raya. Memasuki hari ke-13 penanganan, personel Polres Kubu Raya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), relawan, dan berbagai pemangku kepentingan kembali berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah lokasi rawan, Senin (27/7/2026).
Meski harus menghadapi kobaran api, kepulan asap pekat, dan medan lahan gambut yang sulit dijangkau, semangat tim gabungan tidak surut. Fokus pemadaman diarahkan ke kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga untuk mencegah api meluas.
Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penanganan di antaranya kawasan sekitar SMA Negeri 4, Perumahan Fajar Asri 6, Sungai Raya Dalam Ujung, serta beberapa titik rawan di Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Sungai Kakap.
Dengan menggunakan peralatan pemadaman lengkap dan membentangkan selang hingga ratusan meter, petugas melakukan penyekatan serta pendinginan (cooling down) guna memastikan api benar-benar padam hingga ke lapisan bawah gambut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan strategi pendinginan dan penyekatan menjadi langkah utama untuk menghentikan penyebaran api bawah permukaan yang kerap sulit dideteksi.
"Langkah pendinginan dan penyekatan ini kami lakukan secara intensif untuk memastikan sisa-sisa bara di dalam gambut benar-benar padam total. Tanpa penyekatan yang presisi, angin kencang bisa kembali memicu kobaran api baru yang mengancam pemukiman serta fasilitas publik," tegas Ade.
Untuk mempercepat deteksi dini, Polres Kubu Raya juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar lingkungan mereka.
"Sinergi dengan warga adalah kunci pertahanan awal kita. Jika melihat atau menemukan titik api, masyarakat kami minta untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara cepat," tambahnya.
Selain mengedepankan upaya pemadaman, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan membakar lahan secara sengaja. Polres Kubu Raya tidak akan segan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ade.
Perjuangan tim gabungan di lapangan terus berlanjut hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan. Sinergi antara aparat, relawan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menekan penyebaran kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya. (*)
KALBARONLINE.com – Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus berpacu dengan waktu memadamkan titik-titik api di Kabupaten Kubu Raya. Memasuki hari ke-13 penanganan, personel Polres Kubu Raya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), relawan, dan berbagai pemangku kepentingan kembali berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah lokasi rawan, Senin (27/7/2026).
Meski harus menghadapi kobaran api, kepulan asap pekat, dan medan lahan gambut yang sulit dijangkau, semangat tim gabungan tidak surut. Fokus pemadaman diarahkan ke kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga untuk mencegah api meluas.
Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penanganan di antaranya kawasan sekitar SMA Negeri 4, Perumahan Fajar Asri 6, Sungai Raya Dalam Ujung, serta beberapa titik rawan di Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Sungai Kakap.
Dengan menggunakan peralatan pemadaman lengkap dan membentangkan selang hingga ratusan meter, petugas melakukan penyekatan serta pendinginan (cooling down) guna memastikan api benar-benar padam hingga ke lapisan bawah gambut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan strategi pendinginan dan penyekatan menjadi langkah utama untuk menghentikan penyebaran api bawah permukaan yang kerap sulit dideteksi.
"Langkah pendinginan dan penyekatan ini kami lakukan secara intensif untuk memastikan sisa-sisa bara di dalam gambut benar-benar padam total. Tanpa penyekatan yang presisi, angin kencang bisa kembali memicu kobaran api baru yang mengancam pemukiman serta fasilitas publik," tegas Ade.
Untuk mempercepat deteksi dini, Polres Kubu Raya juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar lingkungan mereka.
"Sinergi dengan warga adalah kunci pertahanan awal kita. Jika melihat atau menemukan titik api, masyarakat kami minta untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara cepat," tambahnya.
Selain mengedepankan upaya pemadaman, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan membakar lahan secara sengaja. Polres Kubu Raya tidak akan segan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ade.
Perjuangan tim gabungan di lapangan terus berlanjut hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan. Sinergi antara aparat, relawan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menekan penyebaran kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini