Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 20 September 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah menerima laporan dari seorang warga berinisial B, terkait kebakaran yang terjadi di lahan miliknya. Kebakaran bermula ketika B membakar sampah di sekitar sawmilnya, namun api semakin membesar dan merambat ke lahan milik warga lainnya bernama Kamarudin.
Menyadari situasi ini, B segera menghubungi Kamarudin untuk memberitahukan bahwa lahannya terbakar.
Kamarudin langsung mengambil tindakan cepat dengan pergi ke Kantor BPBD Kapuas Hulu untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, KPH wilayah Utara, serta Tim Siaga Api Polres Kapuas Hulu, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Berkat sinergi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa, pada Jumat (20/09/2024).
AKP Febri Pardiansyah lalu menghimbau warga agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran lahan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait seperti bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat desa sebelum membakar lahan.
Selain itu, masyarakat diharapkan membuat sekat pembatas di sekitar lahan yang akan dibakar untuk menghindari api merambat ke lahan orang lain.
Dalam pelaksanaannya, warga juga diminta untuk mengawasi api hingga benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
AKP Febri menekankan, bahwa pembakaran sebaiknya dilakukan setelah pukul 15.00 WIB untuk menghindari cuaca panas dan memperkecil risiko kebakaran meluas. Keselamatan diri sendiri juga harus menjadi prioritas, sehingga warga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak terjebak oleh api.
AKP Febri Pardiansyah berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola pembakaran lahan.
“Pedamanan kebakaran lahan berjalan dengan aman dan lancar tidak ada korban jiwa,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah menerima laporan dari seorang warga berinisial B, terkait kebakaran yang terjadi di lahan miliknya. Kebakaran bermula ketika B membakar sampah di sekitar sawmilnya, namun api semakin membesar dan merambat ke lahan milik warga lainnya bernama Kamarudin.
Menyadari situasi ini, B segera menghubungi Kamarudin untuk memberitahukan bahwa lahannya terbakar.
Kamarudin langsung mengambil tindakan cepat dengan pergi ke Kantor BPBD Kapuas Hulu untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, KPH wilayah Utara, serta Tim Siaga Api Polres Kapuas Hulu, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Berkat sinergi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa, pada Jumat (20/09/2024).
AKP Febri Pardiansyah lalu menghimbau warga agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran lahan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait seperti bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat desa sebelum membakar lahan.
Selain itu, masyarakat diharapkan membuat sekat pembatas di sekitar lahan yang akan dibakar untuk menghindari api merambat ke lahan orang lain.
Dalam pelaksanaannya, warga juga diminta untuk mengawasi api hingga benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
AKP Febri menekankan, bahwa pembakaran sebaiknya dilakukan setelah pukul 15.00 WIB untuk menghindari cuaca panas dan memperkecil risiko kebakaran meluas. Keselamatan diri sendiri juga harus menjadi prioritas, sehingga warga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak terjebak oleh api.
AKP Febri Pardiansyah berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola pembakaran lahan.
“Pedamanan kebakaran lahan berjalan dengan aman dan lancar tidak ada korban jiwa,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini