Pontianak    

Minimnya Sumber Air Jadi Kendala Petugas Padamkan Kebakaran Lahan di Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 26 Januari 2026
Minimnya Sumber Air Jadi Kendala Petugas Padamkan Kebakaran Lahan di Pontianak
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir mengungkapkan, bahwa keterbatasan dan jauhnya sumber air menjadi kendala utama petugas dalam upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Nasir, meski menghadapi keterbatasan tersebut, petugas tetap berupaya maksimal dengan memanfaatkan peralatan yang ada. Salah satunya menggunakan tandon air berkapasitas besar yang diisi dari sumber air terdekat, kemudian dialirkan kembali menggunakan selang menuju titik kebakaran.

“Kendala pertama kami memang sumber air yang cukup jauh. Namun tetap kami siasati dengan menggunakan tandon dan mesin pompa berkapasitas besar. Air disedot ke dalam tandon, lalu dari tandon itu dialirkan kembali ke lokasi kebakaran,” ujarnya saat ditemui Senin (26/01/2026).

Nasir menambahkan, penanganan kebakaran lahan tidak hanya dilakukan oleh BPBD Kota Pontianak. Sejumlah pihak turut terlibat, mulai dari pemadam kebakaran swasta, TNI, hingga kepolisian, guna mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas.

Terkait penyebab kebakaran, Nasir menyebutkan, bahwa sebagian besar titik api masih dalam tahap penyelidikan. Meski belum ditemukan bukti kuat atau pelaku yang tertangkap tangan di semua lokasi, indikasi awal mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.

“Tidak semua titik api kami temukan saksi atau bukti langsung. Tapi dari tanda-tandanya, ada dugaan kebakaran itu disengaja. Namun hal ini masih kami dalami dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian,” jelasnya.

BPBD Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Bansir Darat, Bangka Belitung Darat, Kelurahan Akcaya, serta Kecamatan Pontianak Utara, agar segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran, sekecil apa pun.

“Kalau ada potensi kebakaran, segera laporkan melalui lurah, camat, atau langsung ke BPBD. Walaupun asap atau api masih jauh dari permukiman, lebih cepat dilaporkan akan lebih baik agar bisa segera ditangani,” katanya.

Nasir juga mendorong masyarakat untuk mendokumentasikan jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Hal tersebut dinilai dapat membantu proses penegakan hukum ke depan.

“Kalau memungkinkan, ambil foto atau video orang yang melakukan pembakaran. Ke depan, kami akan mengutamakan penindakan hukum terhadap pelaku kebakaran lahan,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Rumah di Komplek Bhayangkara Permai Kubu Raya Terbakar
Senin, 26 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Harga Elpiji 3 Kg di Sukadana Tembus Rp 47 Ribu, Warga Pangkalan Buton Menjerit
Senin, 26 Januari 2026

Berita terkait